SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Yayasan Cagar Budaya Kota Jepang Pojok Gunung Kekenceng (Hiroshima Dua), Tedi Ginanjar menegaskan pengrusakan di Situs Jembatan Kereta Peninggalan Jepang di sungai Cikupa, Kampung Bandang, Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, benar adanya.
Menurutnya, jika hal ini dibiarkan terjadi, akan ada dampak terhadap alam dan juga masyarakat terkait ekspolitasi alam di wilayah Tegalpanjang itu dan juga ancaman ketahanan pangan.
BACA JUGA : Situs Peninggalan Jepang di Cireunghas Sukabumi Dirusak? Ini Faktanya
Bahkan sekitar Januari 2018 lalu, salah satu pemilik saham PT Quarta Lintas Sembada bernama Erpi dan juga keterlibatan Ketua Umum DPC Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara melakukan eksploitasi sumber daya alam (SDA) Gunung Kerikil di wilayah Desa Tegalpanjang.
"Selain eksploitasi itu, mereka berencana membuat akses jalan untuk mobil tronton yang membawa material hasil SDA tadi, melintasi Situs jembatan kereta Jepang di sungai Cikupa itu," ungkapnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (5/2/2019).
Ditambah lagi, pihak PT Quarta Lintas Sembada dan pelaksana di lapangan yakni orang-orangnya Yudha Sukmagara itu tidak melakukan koordinasi terlebih dahulu guna membuat akses jalan tersebut.
"Situs jembatan kereta Jepang itu, meskipun statusnya belum sebagai cagar budaya, namun dengan tegas jelas tertera pada UU Nomor 11 Tahun 2010, Pasal 31 Ayat 5 bahwa, selama proses pengkajian, benda, bangunan, struktur, atau lokasi hasil penemuan atau yang didaftarkan, dilindungi dan diperlakukan sebagai Cagar Budaya," tegasnya.
BACA JUGA : Danramil Sukaraja: Tak Ada Pengrusakan Situs Peninggalan Jepang di Cireunghas Sukabumi
Ia memaparkan, jenis pengrusakan pada Situs jembatan kereta Jepang itu yakni merubah sturktur dari situs tersebut dan juga melakukan penambahan material pada situs guna pembangunan akses jalan tronton itu.
"Itu sudah jelas ada pengrusakan di sana," tuturnya.
Dengan kejadian ini, Tedi mengajak semua elemen masyarakat Sukabumi, agar menekan untuk dilakukannya penghentian eksploitasi atau pembongkaran Gunung Sabak, Gunung Suta dan Gunung Karikil yang memiliki luas kurang lebih 300 Hektar itu.
"Ini bisa mengakibatkan keringnya air ke persawahan dan lahan pertanian ribuan hektar. Selain itu, Gunung - gunung tersebut juga merupakan hulu sungai Cimandiri yang mengalir dari Kecamatan Cireunghas sampai Palabuhan Ratu," tegasnya.
Menanggapi stament dari Danramil 0701 Sukaraja, Akhmad Samas, pada berita sebelumnya, Tedi mengatakan bahwa pihak Danramil bahkan seharusnya ikut menjaga dan mempertahankan situs cagar budaya kota Jepang yang ada di wilayah Tegalpanjang itu. Lanjutnya, yang dikhawatirkan masyarakat adalah dampaknya akan mengurangi debit air Cimandiri dan akan menyebabkan krisis pangan dan kelaparan di Sukabumi dan hal itu akan berdampak pada Ketahanan Pangan Nasional.
"Ini kan sebenarnya sudah tertuang dalam program KSAD TNI yang baru Andika Perkasa bahwa peran TNI khususnya Babinsa di masyarakat adalah harus membantu dan mempertahankan upaya ketahanan pangan di masyarakat, harusnya Koramil hadir dalam hal ini. Cagar budaya situs jepang di Desa Tegalpanjang ini merupakan bagian dari sejarah yang harus dijaga dan dilestarikan, tidak boleh ada eksploitasi alam di sana karena dampaknya akan sangat kompleks," pungkasnya.