SUKABUMIUPDATE.com - Fakta lainnya mulai terungkap pada kasus dugaan pencabulan yang dilakukan guru pria SDN Ranji, Kecamatan Kebon Pedes, Kabupaten Sukabumi pada lima siswinya. Para korban ternyata tak hanya dikenyot atau dicium bibir oleh pelaku, tapi juga mengalami tindakan seksual lain.
"Pengakuannya suka dicium-ciumin pipi sama bibirnya. Terus dikenyot-kenyot. Kejadiannya ada yang di kelas, ada yang di WC. Awalnya anak-anak enggak ada yang bilang. Anak saya juga enggak bilang, tapi setelah ada satu yang cerita ke orang tua, akhirnya semua jadi tahu," ujar salah seorang orang tua siswi yang menjadi korban, saat mendatangi Polresta Sukabumi, Kamis (15//1/2018).
Aksi kenyot-kenyot guru olahraga inisial U ini ternyata tak hanya sekedar cium tempel pipi dan bibir. Ibu yang enggan namanya dipublikasikan ini menuturkan ada siswi yang mengaku guru U ini memaksa memasukkan lidahnya kedalam mulut korban saat mencium bibirnya.
BACA JUGA: Oknum Guru PNS di Kebonpedes Sukabumi Diduga Cabuli Siswanya
“Ada lima anak yang mengaku digituin sama pak gurunya ini. Pengakuan setiap korban sama, dicium bahkan ada yang sampai dimasukin lidahnya,” sambung ibu korban yang datang ke Polresta Sukabumi untuk menanyakan kelanjutan laporan pencabulan yang sudah dilakukan beberapa pekan sebelumnya ke Polsek Kebon Pedes.
Polisi langsung bergerak cepat, Jumat malam tadi (16/11/2018) lima korban dan 10 anak lainnya dipanggil untuk dimintai keterangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sukabumi. Sebelum pemeriksaan Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Budi Nuryanto menjelaskan, yang dipanggil 10 orang saksi dan lima siswi yang diduga sebagai korban.
BACA JUGA: Mediasi Gagal, Disdik Ungkap Alasan Mutasi Guru SD Cabul di Kebonpedes Sukabumi
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban ini ditipu dengan cara membersihkan beberapa ruangan di sekolah. Seperti ruang kepala sekolah, kantin, dan lain sebagainya. Kemudian di salah satu ruangan, terduga pelaku mencium bibir korban," ungkap Budi kepada sukabumiupdate.com.
Usai memeriksa saksi dan korban, polisi melanjutkan dengan memintai keterangan kepada pelaku, guru olahraga berinisial U. “Menurut korban, pelaku meminta aksi cium cium ini dirahasiakan,” sambung Budi.
Hingga Sabtu pagi ini (17/11/2018) belum ada informasi terbaru terkait hasil pemeriksaan pada pelaku. “Kami akan langsung gelar perkara untuk menetapkan status pelaku. Dalam pemeriksaan awal ini masih berstatus saksi terlapor,” pungkas Budi.