SUKABUMIUPDATE.com - Ganja kering seberat 4,45 kilogram dimusnahkan pihak Kejari Cibadak Kabupaten Sukabumi, Kamis (15/11/2018). Barang bukti ganja ini dari 16 kasus yang sudah inkracht atau berkekuatan hukum.
Selain ganja, dimusnahkan juga 38 tungku pembakaran batu sinabar yang merupakan alat untuk mengolah batu sinabar menjadi mercuri. Sama seperti kasus ganja, kasus batu sinabar ini sudah incraht atau berkekuatan hukum.
BACA JUGA: Pengedar dan Kurir Sabu Dibekuk Satnarkoba Polres Sukabumi
Pemusnahan yang dipimpin Kajari, Alex Sumarna ini dilakukan di parkiran kantor Kejari Cibadak. Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar sedangkan tungku dipotong gergaji mesin.
"Barbuk itu 16 kasus ganja dan satu kasus batu sinabar. Semua barang bukti itu mulai dari bulan Februari sampai sekarang," ujar Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Gema Wahyudi.
BACA JUGA: Oknum Guru PNS di Kebonpedes Sukabumi Diduga Cabuli Siswanya
Kasi Pidum Kejari Cibadak Yeriza Adhitya mengatakan, kasus narkoba cukup mendominasi dari kasus-kasus lainnya di wilayah hukum Kejari Cibadak. Kasus narkoba menempati urutan kedua setelah kasus pencabulan terhadap anak.
"Ini menyangkut tingkat kesadaran hukum masyarakat yang masih rendah. Makanya perlu ditekankan jangan pernah mendekati apalagi mencoba narkoba," tegasnya.