Pelaku Penipuan Penggandaan Uang di Palabuhanratu Bius Korbannya dengan Minuman Ketan

Sabtu 20 Oktober 2018, 10:02 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ketiga pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang yang ditangkap jajaran kepolisian Polres Sukabumi memilik peran berbeda.

UUS (31 tahun), warga Cicurug, Kabupaten Sukabumi, berperan sebagai ustadz gadungan yang mengaku kepada korbannya mampu menggandakan uang. Kemudian ES (69 tahun) warga Gunungpuyuh, Kota Sukabumi sebagai perantara atau mencari korban. Sedangkan RE (52 tahun) warga Sukanagara, Cianjur sebagai eksekutor.

Para pelaku ini berhasil menguras harta benda termasuk uang Rp 80 juta milik korban, DS (68 tahun) warga Kota Surabaya, Jawa Timur yang sebelumnya dibuat tidak sadar dengan minuman racikan pelaku. Kejadian penipuan ini terjadi pada 2 September 2018, di sebuah villa di daerah Cisolok, Palabuhanratu.

UUS mengatakan sebelum melakukan aksinya, korban terlebih dulu diberi minuman yang diracik ES. Minuman racikan terdiri dari air di gelas dicampur beras ketan hitam dan ketan putih. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku juga mencampur uang ke minuman tersebut.

"Yang meminumkan juga saudara ES, saya hanya membantu,ya sebagai ustad juga sebagai perantaralah. Kemudian korban meminum air campuran tadi terus dibawa masuk ke kamar," ujar Uus kepada awak media beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, UUS menjelaskan kurang lebih 15 menit minuman tersebut mulai bereaksi sehingga korban pingsan kemudian semua harta korban diambil.

BACA JUGA: Ustad Gadungan Penipu Modus Penggandaan Uang Diciduk di Sukabumi

Mengenai air soft gun yang dijadikan barang bukti oleh polisi, UUS mengaku itu milik korban karena ada di dalam tas korban.

"Untuk senjata pistol itu di dapat dari si korban, awalnya pistol itu tidak saya ketahui dari mana-mananya namun ketika saya sampai di rumah di temukan senjata ini di tas korban yang saya bawa," jelasnya.

UUS mengungkapkan, dari aksi tersebut jumlah uang yang didapat sekitar Rp 80 juta dan dirinya kebagian Rp 35 juta sisanya diberikan ES.

"Katanya ES baru kebagian 10juta, sisanya untuk RE namun belum sempat kebagian katanya," pungkasnya.

BACA JUGA: Polisi Ringkus Pembobol Minimarket di Nagrak Sukabumi

Sementara itu, RE mengatakan awalnya korban datang ke rumahnya menanyakan orang yang bisa menggandakan uang atau tidak.

"Ya saya bilang ada bawa korban ke ES (52 tahun), Saya mah ga kenal sama UUS kalau sama ES saya kenal," kata RE.

Akibat perbuatanya para pelaku terancam pasal 365 KUHPidana ayat 2 ancaman 15 tahun penjara, serta pasal 363 KUHPidana ancaman 7 tahun penjara dan 378 KUHPidana paling lama 4 tahun penjara.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi