SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Sektor Nagrak meringkus seorang pembobol mini market. Dua orang lainnnya hingga kini masih buron.
Pelaku yang berhasil ditangkap diketahui berinisial IA (18 tahun), warga Desa Sindangsari, Kecamatan Parungkuda. IA bersama dua rekannya, I dan J, membobol salah satu mini market di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Kamis 18 Oktober.
"Dari pengakuan tersangka, para pelaku menggondol kotak uang di meja kasir serta rokok dan barang-barang lainnya," ujar Bripka Suyandi, Anggota Unit Reskrim Polsek Nagrak, Jumat (19/10/2018).
BACA JUGA: Polres Sukabumi Kota Ringkus Penipu Modus Pembebasan Tahanan
Suyandi menambahkan, pihaknya masih berupaya mengejar dua pelaku lain yang buron. "Kedua rekannya masih dalam pengejaran. Dari hasil pemeriksaan awal, hasilnya pencurian hanya untuk poya-poya," tukasnya.