SUKABUMIUPDATE.com - Menanggapi tudingan telah mencemari sungai Citatih, PT Sukabumi Silica Resources (SSR) membantah telah mencemari sungai Citatih karena perusahaan yang bergerak dalam pencucian pasir kuarsa itu tidak langsung membuang limbahnya ke sungai.
Pernyataan itu disampaikan Supervisor PT SSR, Manto melalui keterangan tertulis yang diterima sukabumiupdate.com, Rabu (10/10).
BACA JUGA: Kata DLH Kabupaten Sukabumi Soal Perusahaan Pasir Kuarsa Cemari Sungai Cicatih
Manto menjelaskan bahwa sejak perusahaannya berdiri, pihaknya sudah menyiapkan enam kolam untuk menampung limbah. Sehingga, jelas Manto, limbah yang dibuang ke sungai Cicatih kondisinya tidak terlalu keruh.
Manto juga menuturkan, perusahaannya memiliki hasil uji laboratorium yang menyatakan bahwa limbah pencucian pasir kuarsa dari perusahaannya tidak berbahaya. Karena telah melalui proses pengolahan terlebih dahulu.
“Sebelum dibuang ke sungai kita netralisir terlebih dahulu melalui kolam-kolam penampungan limbah itu, kita sediakan enam kolam dan cukup memadai dengan jumlah produksi kita,” tulisnya.
BACA JUGA: Warga Desa Sekarwangi Sukabumi Ancam Demo Perusahaan Pasir Kuarsa yang Cemari Sungai Cicatih
Tingkat bahaya limbah yang dihasilkan perusahaannya, terang Manto, jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan limbah rumah tangga yang selama ini dibuang ke sungai Citatih. “Limbahnya lebih berbahaya limbah rumah tangga dibanding limbah produksi kita, ini datanya dari hasil laboratorium,” jelasnya.
Bahkan, tulis Manto, perusahaannya juga sudah menjalankan semua arahan dan petunjuk dari pihak terkait. “Kita mengikuti arahan-arahan dari pemerintah dan pasti mengikuti prosedur dengan baik,” tulisnya.
Dalam rilis itu Manto juga menuturkan bahwa pihak perusahaan sudah merealisasikan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan setiap bulannya. Bahkan pihaknya juga sudah membangun fasilitas transfer air bersih untuk warga sekitar.
“Kita juga membangun fasilitas transfer air bersih menggunakan saluran-saluran pipa agar masyarakat sekitar memperoleh air bersih, jadi tidak harus ke sungai untuk mendapat air bersih,” paparnya.
BACA JUGA: DLH Kabupaten Sukabumi Tinjau IPAL Perusahaan Tambang Kuarsa, Ini Hasilnya
Jadi, kata Manto, tidak ada persoalan dengan warga sekitar. “Malah banyak warga sekitar yang bekerja di perusahaan kita. Sisa-sisa pasir juga banyak digunakan warga untuk membangun rumah dan lain-lain,” tulisnya.
Ia berharap agar tidak ada lagi upaya-upaya untuk menyudutkan perusahaannya, karena menurutnya PT SSR ada dijalur yang benar. “Mudah-mudahan kedepan tidak ada lagi isu-isu seperti ini, karena kita selalu melakukan sesuai prosedur,” tutupnya.(*/FT)