SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi Kota menyerahkan sebuah mobil bak terbuka milik M Syukron Ismat Mumin (33 tahun) warga Jalan Raya Sukaraja Kampung Neglasar, Desa Pasirhalarang Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Mobil tersebut sebelumnya dicuri maling spesialis kendaraan.
Polisi kemudian menangkap empat pelaku pencurian. Salah satu dari empat tersangka merupakan residivis. Mobil yang sebelumnya dicuri lantas dikembalikan lagi ke pemiliknya.
BACA JUGA: Beraksi di 28 Tempat, 10 Pelaku Kejahatan Dibekuk Polres Sukabumi Kota
Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Budi Nuryanto mengatakan, empat pelaku MR alias Tobing (47 tahun), PI alias Bolo (31 tahun), AA dan BO merupakan pencuri spesialis mobil bak terbuka.
"Modus pelaku ini mencongkel pintu mobil dan memotong soket kunci sehingga bisa langsung dibawa pergi," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, usai menggelar rilis di Bunderan Mandiri Jalan A Yani Kota Sukabumi, Jumat (4/10/2018).
BACA JUGA: Pengedar dan Kurir Sabu Dibekuk Satnarkoba Polres Sukabumi
Menurut Budi, pelaku spesialis pencurian kendaraan tersebut menjual hasil curiannya ke wilayah Kabupaten Sukabumi. Gerombolan pelaku telah melakukan empat kali mencurian. "Kita baru mengamankan dua kendaraan satu langsung kami serahkan kepada pemiliknya. Satunya lagi masih menunggu pemiliknya dan akan kami serahkan," tukasnya.
Sementara itu, mobil yang dikembalikan ke pemilknya ini dicuri pada Rabu, 26 September 2018. Waktu itu, mobil diparkir di depan bengkel, di Jalan Raya Sukaraja KM 0.5 Desa Pasir Halang sekitar pukul 20.00 WIB. Mobil diketahui hilang oleh pemiliknya pada besoknya sekitar pukul 05.00 WIB.