Beraksi di 28 Tempat, 10 Pelaku Kejahatan Dibekuk Polres Sukabumi Kota

Kamis 04 Oktober 2018, 04:29 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Jajaran Polres Sukabumi Kota membekuk 10 pelaku tidak pidana C3 (Curas, Curat dan Curanmor). Para pelaku ini beroperasi di 28 tempat perkara kejadian (TKP) wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan dalam tiga minggu ini pihaknya berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

"Modus para pelaku Curas diantaranya menodongkan senjata tajam, cekik, dorong dan mengambil senjata tajam. Curat, rusak ventilasi, masuk dalam toko lalu mengambil barang. Kemudian Curanmor pelaku merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci Leter T dan mengambil kendaraan," ujarnya kepada awak media dalam pres rilis di tugu bundaran Mandiri Jalan A Yani, Kamis (4/10/2018).

Menurut Susatyo, pengungkapan ini dalam rangka mewujudkan Kota Sukabumi yang nyaman sesuai dengan program dari wali kota yakni religius, nyaman dan sejahtera.

"Maka kami jajaran aparat keamanan Kepolisian, TNI dan Kejaksaan berusaha untuk mengungkap berbagai kasus-kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat," ucapnya.

<iframe src="//www.youtube.com/embed/8r1quOrJpfc" width="315" height="180" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe>

Susatyo menegaskan pihaknya berusaha menjawab keresahan masyarakat dengan pengungkapan ini dan akan menindak tegas setiap pelanggaran maupun kejahatan di Kota Sukabumi.

"Tetap waspada, jangan sampai menjadi korban dan segera melapor kepada keamanan apabila menjumpai orang yang mencurigakan," terangnya.

BACA JUGA: Pengedar dan Kurir Sabu Dibekuk Satnarkoba Polres Sukabumi

Para tersangka terancam Pasal 363 KUHPIDANA Curat dengan hukum 7 tahun penjara dan Pasal 365 KUHPIDANA Curas dengan ancaman penjara 12 tahun penjara.

Sementara itu, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi didampingi Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran aparat keamanan dan Muspida karena dalam kerangka menciptakan masyarakat yang lebih nyaman.

"Harapannya kolaborasi pemerintah aparat keamanan unsur Muspida  senantiasa menghadirkan kebaikan-kebaikan dan kenyamanan untuk masyarakat," singkatnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak