SUKABUMIUPDATE.com - Polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus pengeroyokan hingga menewaskan AW (18 tahun), seorang mahasiswa Sukabumi.
Ketiga tersangka itu adalah IH (29 tahun), EM (34 tahun) dan SZ (32 tahun). Namun kematian AW masih menyisakan kejanggalan bagi keluarganya. Sebab, pihak keluarga merasa masih ada tersangka lain yang terlibat atas meregangnya nyawa AW.
BACA JUGA: Kesaksian Warga Melihat Mahasiswa Sukabumi Korban Pengeroyokan Tergeletak di Jalan Raya
"Kami dari keluarga korban ingin menuntut rasa keadilan, jadi tolong untuk pelaku dituntut secara hukum, baik untuk ketiga pelaku maupun saksi. Karena pihak kepolisian bisa menangkap pelaku yang ketiga itu berkat informasi dari saksi," tegas Ayah Korban Endang Gofur kepada sejumlah awak media, Minggu (16/9/2018).
Saksi yang dimaksud pihak keluarga korban adalah seseorang wanita yang ada pada saat kejadian Sabtu (16/6/2018) malam itu.
Saksi ini dihadirkan ketika rekontruksi di wisma Surya, Jalan Gentong, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, yang menjadi tempat pengeroyokan korban. Kemudian rekontruksi dilanjutkan di jalan raya Gentong, tepatnya Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, tempat penemuan korban, Jumat (14/9/2018).
BACA JUGA: Rekontruksi Pengeroyokan yang Tewaskan Mahasiswa Sukabumi, Tersangka Peragakan 44 Adegan
Endang mengungkapkan, kejadian itu menurut laporan sekitar pukul 22.00 WIB tapi pihak keluarga dihubungi pada Minggu (17/6/2018) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB dan pada saat itu korban sudah berada dalam perawatan intensif di salah satu rumah sakit. Tak lama setelah itu akibat luka parah yang dialami, korban dinyatakan tewas sekitar pukul 03.00 WIB.
Menurut Endang, seandainya saksi melaporkan dari awal mungkin nyawa anaknya masih bisa tertolong tapi yang terjadi dibiarkan hingga lima jam.
"Seandainya itu saksi melaporkan dari awal jam sepuluh mungkin anak saya masih bisa tertolong. Tapi ini malah dibiarkan. Nah itu pembiarannya menjadikan kami pihak keluarga menjadi tanda tanya besar, kenapa dibiarkan? Kalau emang ada hubungan baik atau apa dengan anak saya tidak mungkin diam pasti dia (saksi) berteriak atau bagaimana," ungkap Endang.
BACA JUGA: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Pelajar SMK Kota Sukabumi
Endang mengatakan, sehari sebelum kejadian saksi pernah berkunjung ke rumah tapi tidak mau masuk ke dalam rumah.
"Waktu itu saksi menunggu anak saya hampir dua jam lamanya dia tidak mau masuk ke dalam rumah hanya nunggu diluar disamping rumah. Intinya kami mempertanyakan kenapa ada pembiaran saksi pas peristiwa tersebut," pungkasnya.