SUKABUMIUPDATE.com - Polisi sudah mengantongi identitas pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap RM (17 tahun) seorang siswa SMK di Kota Sukabumi. Polisi mengungkapkan, pelaku yang berstatus pelajar SMK itu berjumlah lebih dari satu orang dan kini masih dalam pengejaran tim khusus.
"Kasus ini ditangani oleh Polsek Cikole. Sedang proses lidik. Kami sudah bentuk tim khusus. Nama dan identitas sejumlah pelaku sudah kami kantongi. Kurang dari seminggu sudah bisa kami tangkap," kata Kapolsek Cikole, Kompol Musimin kepada sukabumiupdate.com, Rabu (15/8/2018).
Meski pelaku pelajar, Musimin menegaskan prores hukum tertap berlanjut jika terbukti melakukan aksi penganiayaan secara beramai-ramai, hingga mengakibatkan seseorang mengalami luka serius. Dalam hal ini polisi akan menerapkan pasal 170 KUHP.
"Pokoknya akan segera kita tangkap dalam kurun waktu kurang dari satu minggu. Pihak keluarga sudah melapor. Kami harapkan, tidak ada lagi kasus-kasus kekerasan semacam ini. Para pelajar sebaiknya mencari ilmu yang benar di sekolah, bukan bacok-bacokan," tandas Musimin.
BACA JUGA: Korban Tawuran Tak Ditanggung BPJS, Keluarga Yakin Pelajar SMK Kota Sukabumi Dianiaya
RM (17 tahun), pelajar SMK diserang kelompok pelajar dari sekolah lain saat pulang sekolah di Jalan RE Martadinata, Senin (13/8/2018) lalu.
Korban hingga kini masih menjalani perawatan di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi karena mengalami luka dibagian kepala dan tangan akibat senjata tajam.