SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi Kota melakukan rekontruksi kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang mahasiswa AW (18 tahun), Jumat (14/9/2018). Dalam rekontruksi tersebut, tiga tersangka IH (29 tahun), EM (34 tahun) dan SZ (32 tahun) memperagakan 44 adegan pengeroyokan hingga menewaskan AW yang merupakan warga Kampung Cilangla, Desa Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.
Rekontruksi dilakukan di wisma Surya, Jalan Gentong, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, yang menjadi tempat pengeroyokan korban. Kemudian rekontruksi dilanjutkan di jalan raya Gentong, tepatnya Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, tempat penemuan korban. Pengeroyokan ini terjadi pada Sabtu (16/6/2018) lalu. Selain tersangka dalam rekontruksi selain tiga tersangka juga dihadirkan seorang wanita HZ (19 tahun) seorang saksi.
BACA JUGA: Rekontruksi Pengeroyokan yang Tewaskan Mahasiswa Sukabumi, Tersangka Peragakan 44 Adegan
Dari rekontruksi ini, tiga tersangka IH (29 tahun), EM (34 tahun) dan SZ (32 tahun) dikeroyok. Lalu diseret dari lantai dua ke lantai satu oleh SZ. Dari wisma tersebut korban berlari menuju jalan raya hingga korban ditemukan oleh warga, jaraknya sekitar 60 meter dari wisma tempat penyeroyokan korban.
Adalah Aom, yang pertama kali melihat sosok tubuh tergeletak di jalan raya yang merupakan jalur Sukabumi-Cianjur ini pada Sabtu (16/6/2018) sekitar pukul 00.30 WIB. Dia sempat mendengar ada kendaraan mengerem mendadak di lokasi kejadian.
BACA JUGA: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pengeroyokan Pelajar SMK Kota Sukabumi
"Saya lagi di kamar, kebetulan rumah saya pinggir jalan. Mendengar bus rem mendadak, saya keluar ngelihat ada (tubuh) manusia di tengah jalan. Saya panggil kakak saya, disamperin, sama kakak saya," kata Aom.
Ia mengaku tidak secara detail melihat ada atau tidaknya luka di tubuh korban. "Saya enggak lihat soalnya dia kan pakai jaket," imbuh Aom.
Setelah itu korban dibawa ke rumah sakit, setelah menjalani penanganan medis korban dinyatakan tewas akibat luka parah yang dialaminya.