SUKABUMIUPDATE.com - Para pengepul tangkapan nelayan di Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, resah dengan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Jampangkulon bersama temannya yang mengaku anggota Mabes Polri.
Namun, setelah para nelayan mencari informasi akhirnya identitas orang yang mengaku anggota Mabes Polri tersebut terungkap. Orang yang mengaku anggota Mabes Polri itu hanya seorang pembantu polisi (Banpol).
BACA JUGA: Soal Dugaan Oknum Polisi Peras Pengepul Tangkapan Nelayan, Ini Tanggapan Polres Sukabumi
Ketua Rukun Nelayan Ujunggenteng, Asep Jeka mengungkapkan, orang tersebut mengaku dari Mabes Polri juga mengaku dari Polda. Setelah ditelusuri ternyata hanya seorang pembantu polisi dan infonya masih orang Jampangkulon.
"Dia ngaku-ngaku orang Polda dan orang Mabes. Ternyata saya cek, tanya-tanya ada yang satu angkatan waktu SMA, dia itu bukan polisi tahu Banpol tahu apalah. Saya lihatin fotonya," ujarnya.
BACA JUGA: Pengepul Tangkapan Nelayan Sukabumi Diduga Diperas Oknum Polisi, Polsek Jampangkulon Beri Penjelasan
Jeka mengungkapkan, pihak Polres Sukabumi sudah datang ke Ujunggenteng untuk menelusuri kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi ini dan orang yang mengaku anggota dari Mabes Polri dan Polda itu.
"Kemarin dari Polres Sukabumi sudah turun ke Ujunggenteng untuk melengkapi data dan bertemu sama korban. Sedangkan dari informasi kalau polisi gadungan, mengaku Kompol TG alias I alias S masih buron. Usianya diperkirakan 30 tahun memang penampilannya cukup meyakinkan," pungkasnya.