SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah warga yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Tipar Sukabumi (Himatas) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi. Aksi tersebut dilatarbelakangi ketidakpuasan atas hukuman yang dijatuhkan kepada para terdakwa dalam sidang vonis pembunuhan Raden Galih di Pengadilan Negeri (PN) pada Kamis 3 Mei lalu.
Ketua Himatas Hendri Pratama (Ayank Dobeh) mengatakan, pihaknya meminta penegakan hukum seadil-adilnya. Vonis yang dijatuhkan kepada para terdakwa pembunuhan dinilai tidak adil.
BACA JUGA: Tuntutan Ringan, Keluarga Raden Galih Layangkan Surat Keberatan ke PN Sukabumi
"Hukuman 2 tahun 8 bulan itu, seperti maling ayam. Padahal ini pembunuhan berencana," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Senin (7/5/2018).
Himatas dan keluarga korban juga meminta integritas hakim yang memimpin rangkaian persidangan kasus tersebut. "Apakah Hakim disogok dengan uang sehingga hukumannya ringan. Jangan sampai humum rimba berlaku," tegasnya.
BACA JUGA: Sidang Pembunuhan, Keluarga Korban Minta Hukuman Jangan Disamakan dengan Maling Ayam
Apabila hukuman tidak ditindak lanjuti dan mediasi tidak digubris, kata Ayank Himatas, pihaknya akan mengerahkan lebih banyak lagi masa.
Pantauan sukabumiupdate.com, perwakilan kerabat dan keluarga korban masih melakukan mediasi didalam ruangan kejaksaan. Peserta aksi juga menempelkan beberapa tulisan digerbang masuk Kejari, diantaranya.
BACA JUGA: Sidang Kasus Tewasnya Warga Tipar Sukabumi Buat Kecewa Keluarga Korban
"Kami minta keadilan jangan samakan dengan kasus maling ayam"
"Hukum Sukabumi dimana hukum bisa di beli"
"Hukum Indonesia adil jangan sampai hukum rimba berlaku"
Aksi juga dijaga ketat oleh puluhan anggota kepolisian Polres Sukabumi Kota.