SUKABUMIUPDATE.com - Ketua P2TP2A Kabupaten Sukabumi, Yani Jatnika Marwan Hamami, mendesak kepolisian mengungkap kasus EL (28 tahun), ibu yang membiarkan bayinya meninggal dunia dalam tas di Cicurug. Bayi tersebut tewas mengenaskan dalam kondisi dibungkus kain, dan dimasukan ke dalam tas disimpan di bawah ranjang.
BACA JUGA: Jenazah Bayi yang Dibungkus Dalam Tas di Cicurug Sukabumi Dimakamkan
Yani meminta, polisi tidak hanya menindak ibu bayi. Namun juga menangkap laki-laki yang menghamili wanita tersebut.
"Pelaku yang menyebabkan si perempuan itu hamil, itu harus ditemukan, harus diseret. Ibu yang jadi pelaku, juga sebagai korban juga. Itu ada hukumnya," ujar Yani di sela kunjungannya di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Kamis (26/4/2018).
BACA JUGA: Bayi Tewas Dalam Tas di Cicurug Sukabumi, Ibu Pelaku Sering Sebut Anaknya Tak Hamil
Menurut dia, perbuatan sadis yang dilakukan warga Kampung Cisaat RT 4 RW 1, Desa Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi itu terjadi karena ada pemicunya. Salah satunya, ketakukan yang berlebihan. P2TP2A akan mendampingi EL untuk proses pemulihan fisik dan mentalnya.
"Kita punya dinas DP3A yang lebih berkompeten, tapi kami harus banyak mendampingi karena dia juga sebagai korban. Jadi kami akan terus dampingi sampai selesai," ujarnya.
BACA JUGA: Terciduk! Ibu Sadis di Cicurug Sukabumi Bungkus Bayi di Tas Kulit Hingga Tewas
Yani menyebutkan, terjadi 63 kasus kekerasan perempuan dan anak pada 2017. Yani berharap jumlah tersebut tidak boleh bertambah lagi. " Kepada kaum perempuan harus menjaga akhlak kita, ini biasanya terpengaruh dari sosmed sehingga tidak tahu mana yang baik mana dan tidak," pungkasnya.