SUKABUMIUPDATE.com - Beragam cara dilakukan penjahat untuk mengelabui korbannya. Seperti aksi maling handphone di toko Kabayan Shop, jalan alun-alun utara, Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Selasa (17/4/2018).
Pelaku melancarkan aksinya dengan modus menjual handphone untuk anggota Polres Sukabumi Kota.
BACA JUGA: Bukan Zaman Siti Nurbaya
Pelaku datang ke toko sekitar pukul 13.00 WIB, kemudian menanyakan beberapa merek handphone. Karena tidak curiga, Tria Maisanuddin (31 tahun) penjaga toko melayani permintaan pelaku. Pelaku kemudian meminta handphone Oppo F5 Youth dan ingin membawa handphone tersebut ke Mako Polres Sukabumi pura-pura menjual ke anggota Polres Sukabumi Kota.
Tapi penjaga toko tidak mengizinkan, lantas pelaku memberikan kartu kredit sebagai jaminan. Akhirnya penjaga toko percaya.
"Saya sudah menahannya pergi, kalapun pergi harus dibayar dulu hpnya. Tapi karena dia bilang mau ke Polres dan memberikan jaminan kartu kredit jadi saya bolehkan," terangnya.
BACA JUGA: Gondol Motor di RSUD Jampangkulon Sukabumi, Cinot Diciduk Polisi
Saat itu, pelaku pergi membawa handphone tersebut. Sedangkan kartu kredit yang pelaku berikan diambil kembali memanfaatkan penjaga toko sibuk saat mendata banyaknya permintaan handphone pelaku.
BACA JUGA: Berangkat Jalur Tidak Resmi, TKW Asal Cibolangkaler Sukabumi Digaji Rendah
Atas kejadian ini, Tri mengatakan kerugiannya mencapai tiga juta. Sedangkan aksi pelaku ini terekam kamera CCTV toko.
"Saya langsung melapor ke Polres namun ditolak dan disuruh ke Polsek saja karena kehilangan ini kurang dari sepuluh juta," kata Tri.