SUKABUMIUPDATE.com - Pihak keluarga EN (20 tahun), Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Cibolangkaler, Kecamatan Cisaat, berharap pemerintah membantu EW dalam memenuhi hak-haknya sebagai TKW.
Pasalnya EN yang saat ini bekerja di Riyadh, Saudi Arabia diketahui berangkat melalui jalur tidak resmi. Hal ini membuat pihak keluarga khawatir sebab pihak keluarga sadar apabila ilegal maka tidak perlindungan hukum yang kuat.
BACA JUGA: Dua TKW Asal Sukabumi Ingin Pulang dari Irak
Menurut keluarga, wanita yang awalnya bekerja di pabrik garmen ini berangkat kerja sebagai TKW delapan bulan yang lalu.
Orang tua EN, Didah (47 tahun) mengungkapkan, majikan di Riyadh sudah membuat identitas untuk anaknya. Tapi hanya sebatas itu saja sedangkan gaji yang diterima dibawah standar. Majikanya membuatkan identitas untuk EN setelah pihak SBMI mendatangi tempat kerjanya.
"Putri saya nelepon pengen pulang terus dari bulan kemarin, karena tidak betah bos yang disana bawel mengungkap-ungkap tenaga kerja ilegal. Tadi pagi ada nelpon sama saudara, bahwa EN sekarang pengen lanjut kerja, majikannya pun sudah baik dan ia pun dibuatkan identitas (Iqomah). Namun tetap gajinya dibawah standar yaitu 1000 real yang seharusnya 2000 real, serta tidak mempunyai kekuatan hukum karena ilegal," lirihnya.
BACA JUGA: TKW Asal Curugkembar Sukabumi Disiksa Majikan, SBMI Sebut Pemerintah Kecolongan
Ia berharap pemerintah bisa membantu anaknya untuk bekerja disana dengan status legal agar merasa tenang dan menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kalau bisa sih pengen status kerjanya legal. Kalau saya sebagai ibunya tergantung anak saya mau pulang atau tidaknya," pungkasnya.