SUKABUMIUPDATE.com - Mochamad Ridwan Darmawan (28 tahun), warga Gunung sumping, RT 01/15, Desa Citepus/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa barat kaget tak kepalang setelah mengetahui fotonya digunakan untuk penipuan. Para pelaku mendapatkan fotonya dari postingan media sosial.
Ridwan tahu fotonya digunakan untuk tindak kejahatan saat membaca berita di media. Fotonya terdapat dalam selembaran yang ditunjukan anggota Polrestabes Bandung kepada wartawan.
BACA JUGA: Pembunuh Sopir Go Car di Sungai Cibatu Sukabumi Berhasil Diringkus
"Saya kaget pas melihat di berita, banyak yang ngomong kalau foto saya dipakai orang untuk menipu," ujar Ridwan ditemui sukabumiupdate.com, Jumat (13/4/2018).
Sampai-sampai, ada yang menelpon juga bertanya melalui pesan facebook. Menanyakan terkait kasus penipuan itu.
"Itu memang foto saya tapi enggak pernah saya melakukan hal-hal seperti yang dikatakan orang. Saya juga bingung, terus juga katanya saya minta biaya ingin pulang ke Kalimantan padahal saya disini di Palabuhanratu enggak kemana mana," jelasnya.
Ridwan sempat ingin mencari orang yang telah menyalahgunakan fotonya. Belakangan Ia tahu para pelaku sudah diringkus polisi di Bandung.
BACA JUGA: Banyak Korban Tewas, Warga Desak Pemkab Sukabumi Serius Tegakkan Perda Mihol
"Awalnya saya mengira yang menyebarkan foto saya teman dekat saya, ternyata orang lain, saya enggak kenal. Tadinya ingin ketemu sama yang ngaku ngaku saya," pungkas Ridwan.
Informasi yang dihimpun tiga pelaku yang diamankan diantaranya IQ (25), JN (30), dan FA (29). Mereka merupakan narapidana kasus narkotika di Lapas Narkotika Kelas 2 A Jelekong, Kabupaten Bandung.