SUKABUMIUPDATE.com - Kasus pembunuhan sopir taksi online yang dibuang di Sungai Cibatu, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi mulai terungkap. Dua pelaku pembunuhan ditangkap, satu orang lainnya masih buron.
BACA JUGA: Sopir Go Car Dieksekusi di Daerah Lain Tapi Dibuang di Sukabumi
Dua pelaku yang diamankan berinisial H alias Adro (33 tahun), dan SD alias Baok (26 tahun). Keduanya diketahui merupakan warga Kampung Batununggul, Desa Karangmeka Cimanggu, Kecamatan Jampang kulon, Kabupaten Sukabumi.
Kasubag Humas Polres Sukabumi, AKP Sunarto membenarkan informasi tersebut. Saat ini polisi masih berupaya mengejar satu pelaku lain yang juga warga kampung tersebut.
"Satu orang pelaku masih buron, DS alias Ompong (28 tahun)," ujar Sunarto dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Jumat (13/4/2018).
BACA JUGA: Terjadi Lagi, Sopir Taksi Online Korban Perampokan di Buang ke Sukabumi
Kedua pelaku ditangkap Rabu (11/4/2018) di dua lokasi berbeda yakni di Jakarta dan Jampang. Dari foto yang didapat, kedua pelaku mengalami luka tembak di bagian kaki.
Polisi juga mengamankan barangbukti berupa satu unit mobil jenis Daihatsu Terios warna hitam bernopol B 1933 KKF. "Para pelaku masih dalam pemeriksaan. Kasus ini dalam pengembangan," tutur Sunarto.