SUKABUMIUPDATE.com - PB Himasi menggelar unjukrasa bertajuk Catatan Hitam Pemerintah Kota Sukabumi, di gerbang masuk Balai Kota Sukabumi, Jumat (16/3/2018).
Digelarnya aksi ini karena tidak bersedianya pemerintah Kota Sukabumi untuk memenuhi permintaan Himasi menjelaskan berbagai permasalahan yang tertulis dalam hasil laporan BPK RI tahun 2017.
BACA JUGA: Audiensi Batal, Inspektorat Kota Sukabumi Bikin Kecewa PB Himasi Sukabumi
Himasi meminta pemerintah Kota Sukabumi bertanggungjwab atas setiap permasalahan yang tertuang di dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI, yaitu aset yang tidak dapat ditelesuri keberadaanya senilai Rp 310.013.628. Kemudian, status kepemilikian barang milik daerah yang diserahkan kepada penerima hibah oleh dinas pendidikan dan kebudayaan senilai Rp 5.099.626.459.
Lalu belanja perjalanan dinas yang tidak dapat diyakini kebenaranya sebesar Rp 186.657.931, belanja alat tulis kantor yang tidak diyakini kebenaranya sebesar Rp 182.246.500.
BACA JUGA: Geruduk Pendopo Sukabumi, Ini Lima Tuntutan PB Himasi dan Petisi
Selanjutnya belanja bahan bangunan yang tidak sesuai kenyataannya sebesar Rp 40.000.000. Lalu kelebihan pembayaran atas pekerjaan kontruksi instalansi air limbah RSUD R Syamsudin SH sebesar Rp 187.078.442.
Terakhir, kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 133.995.610 pada empat paket pekejaan pembangunan dan peningkatan jalan oleh Dinas Perhubungan Kota Sukabumi.
BACA JUGA: Tujuh Ruas Jalan Povinsi di Kota Sukabumi Rusak, Himasi dan Somasi Temui BPJ
"Sudah tiga kali kami mengajukan pertemuan ke pemerintah Kota Sukabumi," ujar Ketua umum PB Himasi, Eki Rukmansyah usai kegiatan.
Sementara Ketua Inspektorat Kota Sukabumi, Rudi Juhayat mengatakan, mereka hanya menyampaikan suatu wacana yang tertulis pada surat yang harus dipertanyakan.
"Sehingga menjadi multi tafsir, atas LHP dan BPK," Kata Rudi
BACA JUGA: Pengangguran Meningkat Himasi dan Petisi Geruduk Pendopo Bupati Sukabumi
Rudi menjelaskan Himasi mengira, ketika Wali Kota membuat surat pertanggung jawaban disitu ada masalah. Namun pembuatan surat itu adalah prosedur serta sistemnya.
"Loh malah dipermasalahin," tutur Rudi.