SUKABUMIUPDATE.com - Mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Sukabumi (PB Himasi) Sukabumi kecewa kepada pihak Inspektorat Kota Sukabumi.
Terutama kepada Rudi Juhayat yang merupakan Kepala Inspektorat Sukabumi.
Hal tersebut ditenggarai gagalnya audiensi yang akan digelar. Padahal agenda tersebut sudah dipersiapkan selama satu minggu lamanya.
BACA JUGA: Geruduk Pendopo Sukabumi, Ini Lima Tuntutan PB Himasi dan Petisi
"Kami sangat menyayangkan dengan sikap Kepala Inspektorat yang tidak bisa menemui kami untuk beraudiensi. Apalagi sudah sepekan lalu membuat janji untuk beraudiensi," ujar Ketua umum PB Himasi, Eki Rukmansyah, kepada sukabumiupdate.com, Senin (5/3/2018).
Menurutnya, tidak ada kabar sebelumnya kalau audiensi batal digelar. Bahkan stafnya pun tidak mengetahui keberadaan kepala Inspektorat.
"Kami ke kantornya ternyata beliau tidak ada. Katanya sedang rapat, bahkan stafnya sendiri tidak tahu," paparnya.
Padahal menurut Eki, kedatangannya bersama rekan-rekan PB Himasi ingin menyampaikan aspirasi dan memberi solusi dari suatu permasalah yang ditemukan dalam LHP BPK RI no : 28.B/LHP/XVIII.BDG/05/2017.
BACA JUGA: Setahun Kepemimpinan Bupati-Wakil Bupati Sukabumi, GMNI Tagih Janji
"Kita lebih mempertanyakan permasalahan-permasalah yang direkomendasikan BPK untuk segera diselesaikan. Beberapa diantaranya aset yang dihibahkan di Dinas Pendidikan mencapai Rp 5miliar yang belum didukung dokumen hibah dan dana panjar di sekretariat DPRD tanpa keterangan senilai Rp 210juta," jelasnya.
PB Himasi tidak mengerti dengan sikap Inspektorat terhadap kejadian ini.
"Sehingga kami bertanya-tanya ada apa dengan Inspektorat? apakah ada yang ditutupi," pungkasnya.