SUKABUMIUPDATE.com - Kawanan perampok menyatroni kantor milik PT Salak Utama di Kampung Dam RT 18 RW 7, Desa/Kecamatan Kalapunggal, Kabupaten Sukabumi, Kamis (8/3/2018) dini hari. Sejumlah barang berharga milik perusahaan raib.
"Kejadiannya sekitar pukul 03.30 WIB," ujar Kapolsek Kalapanunggal, AKP Sumijo dikonfirmasi sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Rumah Mewah Sekdis Pendidikan Kabupaten Sukabumi Disatroni Kawanan Rampok
Kawanan perampok berjumlah tiga orang masuk ke kantor PT Salak Utama dengan cara mencongkel jendela. Cucun (52 tahun), penjaga kantor, diikat oleh para perampok.
"Korban sedang tidur di dalam ruangan. Para pelaku mengikat kedua tangan dan kaki serta mulutnya menggunakan tali sepatu serta sobekan kain sarung," kata Sumijo.
BACA JUGA: Kebangetan ! Selain Curi Speaker Masjid, Maling Ini Satroni Rumah Ustad di Surade Kabupaten Sukabumi
Cucun melepaskan ikatan setelah para perampok pergi. Ia meminta bantuan dari warga terdekat.
"Letak kantor yang dirampok jauh dari pemukiman penduduk," tutur Sumijo.
"Yang dirampok itu kantor pengurusan administrasi pendataan penggarap lahan HGU PT Salak Utama," tambahnya.
BACA JUGA: Perampok di Rumah Holiah Warga Pasirkolotok Kabupaten Sukabumi Ternyata Masih Tetangga
Para perampok mengacak-ngacak lemari dan menggondol satu unit sepeda motor jenis Honda Vario bernopol F 6243 UAH, milik Cucun. Mereka juga membawa kabur sejumlah barang berharga milik perusahaan. Diantaranya berupa dua unit laptop, satu unit handycam, dua handphone, dan uang tunai senilai Rp 1,5 juta.
"Kerugian materi ditaksir senilai Rp 30 juta, tidak ada korban jiwa. Kasus ini sedang kami ditangani bersama Satuan Reskrim polres sukabumi," pungkas Sumijo.