SUKABUMIUPDATE.com - Data tingginya tingkat perceraian di Kabupaten Sukabumi akibat istri yang dominan bekerja di pabrik menjadi pengingat duet kepemimpinan daerah saat ini Marwan Hamami dan Adjo Sardjono (Marwan - Adjo). Fakta ini mengingatkan bahwa pasangan pimpinan ini punya janji politik yang harus dituntaskan dimasa akhir jabatannya, soal mengurangi rasio perempuan bekerja disektor formal padat karya karena terbukti memiliki efek negatif.
BACA JUGA: 2.240 Kasus Cerai di Sukabumi, Mayoritas Gegara Istri Kerja di Pabrik
Akivis perempuan dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Sukabumi membeberkan data bahwa hingga saat ini, pabrik pabrik garmen dan lainnya di Sukabumi masih mengutamakan pekerja perempuan dibandingkan laki-laki. “Ini persoalan serius karena terbukti memiliki dampak sosial yang cukup mengkhawatirkan, yaitu menjadi penyebab dominan kasus perceraian,” ungkap Sekretaris Umum KAMMI Daerah Sukabumi Sinta Srinita, Jumat (8/11/2019).
"Itu menjadi satu bukti bahwa pasangan Marwan-Adjo belum berhasil merealisasikan salah satu janji politiknya tentang penyeimbangan penyerapan tenaga kerja sektor formal antara laki-laki dan perempuan.”
BACA JUGA: 795 Kasus Perceraian di Sukabumi, Penggugat Didominasi Perempuan
Lanjut Sinta, pihaknya telah mengingatkan pemerintah daerah akan janji tersebut dari beberapa tahun yang lalu. Sehingga kejadian seperti ini seharusnya tidak terjadi di ujung pemerintahan Marwan-Adjo seperti sekarang.
"Tingkat perceraian yang tinggi tersebut, menjadi residu dari kegagalan negara yang dalam hal ini adalah pemerintah daerah untuk menghadirkan keharmonisan di dalam rumah tangga keluarga Sukabumi, akibat kegagalannya pula dalam merealisasikan salah satu janjinya," tambahnya.
BACA JUGA: Sebanyak 1.698 Kasus Perceraian Terjadi di Kabupaten Sukabumi Sepanjang 2018
Perempuan lulusan STIE PGRI Sukabumi itu pun mengatakan ada data yang disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu yang juga diambil dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi soal rasio gender dalam serapan tenaga kerja. Rasio tenaga kerja laki-laki dan perempuan dalam sektor formal di Kabupaten Sukabumi faktanya memang tidak mengalami banyak perubahan, 85 persen untuk perempuan dan 15 persen untuk laki-laki.
"Data untuk periode Januari hingga September 2019, ada 984 untuk laki-laki dan 5680 untuk perempuan. Maka dari itu, saya meminta Bupati dan dan jajarannya, agar segera fokus untuk merealisasikan janji politiknya itu, di sisa akhir jabatannya. Karena, ini persoalan hulu yang akan sangat berkaitan dengan persoalan lainnya," pungkasnya.