Remaja dalam Cengkraman Mucikari PSK, Modus Pemberi Kerja dan Jerat Hutang

Jumat 16 September 2022, 12:53 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun berhasil kabur dari sindikat mucikari. Korban berinisial NAT ini dipaksa jadi PSK (Pekerja Seks Komersial), di Jakarta, dengan target harian harus dapat uang Rp 1 Juta.

Modus yang digunakan pelaku adalah tawaran kerja dengan gaji menggiurkan di ibu kota. memfasilitasi kehidupan korban hingga jadi jerat hutang yang harus dibayar dengan kerja paksa sebagai PKS. 

NAT yang dipaksa menjadi PSK oleh mucikari berinisial EMT (40 tahun). Sudah 1,5 tahun NAT menjadi PSK dari apartemen ke apartemen dibawah 'cengkraman' EMT.

Hal ini diungkap  pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 15 September 2022. Sejak Januari 2021, NAT diancam, ditekan, dimanipulasi dan dibuat ketakutan hingga terpaksa melakukan hal yang sebenarnya ia tak mau. 

Menurut Zakir, ini berawal saat NAT mengikuti temannya untuk pergi ke sebuah apartemen di Jakarta Barat. Diajak ke apartemen dan disana ia tak bisa keluar, ia diiming-imingi akan dikasih uang.

“Jadi, anak ini (korban) tidak tahu tentang adanya eksploitasi ini. Karena awal ceritanya, dia diajak oleh temannya ke suatu tempat. Tapi setelah sampai, anak ini tidak bisa pulang karena diharuskan bekerja. Diiming-imingi cantik, dikasih uang. Tapi pekerjaan yang diberikan itu, dia dijual ke pria hidung belang,” kata Muhammad Zakir Rasyidin, dikutip dari poptren (suara.com).

NAT dipaksa untuk menghasilkan uang Rp 1 juta per hari. Jika target tak tercapai ada 'sanksi' menanti

“Kekerasan non fisik ada. Disuruh melayani tamu, disuruh hasilkan uang Rp 1 juta per hari. Kalau tidak bisa, disuruh bayar utang Rp 35 juta. Jadi, eksploitasi itu dalam bentuk penekanan tadi,” ungkap Zakir.

Menurut penuturan korban, lewat Zakir. Ia tak hanya 'menjual diri' di satu apartemen saja, selalu berpindah-pindah, sesuai arahan EMT. Apartemennya ada di Jakarta Barat, Cengkareng, di daerah Pluit. 'Jadi pindah-pindah terus,” kata Zakir.

Meski dilarang keluar dari apartemen, EMT mengizinkan korban untuk menemui orang tuanya agar keluarga NAT tidak curiga. Dibawah ancaman jika korban mengadu, termasuk memaksa NAT untuk memberikan cerita palsu soal pekerjaannya.

"Pelaku memantau korban saat berkomunikasi dengan keluarga. NAT hanya menyampaikan kepada keluarga bahwa dia bekerja. Tidak sampaikan detail pekerjaannya, karena dalam tekanan pelaku," tutur Zakir.

Jika korban membongkar pekerjaannya kepada keluarga, pelaku kembali menegaskan soal hutang Rp 35 juta yang harus dibayar.

Tak tahan dengan pekerjaan ini, NAT memutuskan membongkar 'pekerjaan' ini, dengan lebih dulu kabur dari apartemen pada Juni 2022. Ia mengadukan semuanya kepada keluarga, dan akhirnya orang tua NAT membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Menurut Zakir, EMT hingga saat ini masih berkeliaran dan belum berhasil diringkus. "EMT ini ternyata sudah sering keluar masuk penjara." 

Pelaku juga diduga bertanggung jawab atas nasib puluhan anak dibawah umur yang ia paksa bekerja sebagai PSK. NAT mengatakan EMT mempunyai puluhan kamar dalam satu apartemen yang disediakan untuk praktek prostitusi.

Baca Juga :

"(Korban) Banyak sekali. Tapi nggak tahu jumlahnya. Tapi yang pasti kamarnya yang di disewakan itu, ada kurang lebih sekitar 20an kamar di satu apartemen. Jadi satu apartemen, disewakan 20 kamar hanya untuk itu tadi, menjajakan anak-anak di bawah umur," kata Zakir.

Zakir berharap pihak kepolisian bisa segera melakukan penangkapan. "Kami minta pelaku segera ditangkap. Karena pelaku berbahaya sekali. Bahkan cerita dari keluarganya tadi, bahwa pelakunya sudah menyampaikan akan membuat izin usaha. Kok yang begini-begini (bisnis prostitusi) dibuatkan izin usaha?Gimana ceritanya?" tegas Zakir.

SUMBER: SUARA.COM (POPTREN)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 07:00 WIB

Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih!

Buncis Bawang Putih cocok sebagai pendamping berbagai jenis protein, seperti ayam panggang atau ikan.
Resep Buncis Bawang Putih, Menu Rebusan Diet Simpel Namun Tetap Gurih. Foto: IG/@menu.makanan_
Science31 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 31 Januari 2025, Cek Langit di Akhir Bulan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 31 Januari 2025. (Sumber : pexels.com/Gabriela Palai)
Sukabumi Memilih31 Januari 2025, 02:09 WIB

Termasuk Sukabumi, Nasib 11 Sengketa Pilkada Di Jabar Diputuskan 4-5 Februari

Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan membacakan putusan dismissal terhadap setiap sengketa Pilkada 2024. Dari seluruh sengketa yang ada, sebelas diantaranya terjadi di Jawa Barat, pada 4-5 Februari 2025.
Hakim MK dalam sidang perdana sengketa hasil Pilbup Sukabumi 2024. (Sumber : YouTube/Mahkamah Konstitusi)
Keuangan30 Januari 2025, 22:49 WIB

Fokus 3 Program Prioritas, Pemprov Jabar Kaji Efisiensi APBD 2025 hingga Rp4 Triliun

3 Program yang menjadi prioritas Pemprov Jabar di APBD 2025 adalah pembangunan jalan, elektrifikasi dan pembangunan ruang kelas baru.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin saat memimpin rapat pembahasan tindak lanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBD 2025, Kamis (30/1/2025). | Foto: Humas Jabar
Sukabumi30 Januari 2025, 22:41 WIB

Izin Tak Kunjung Diurus, DPMPTSP Sukabumi Tegas Minta Proyek Tambak Udang Di Minajaya Ditunda

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan surat teguran tertulis sudah dilayangkan sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan PT. Berkah Semesta Alam selaku pengembang proyek Pembesaran Crustasea Air Payau.
Lokasi proyek tambak udak di Minajaya, Desa Buniwangi, Surade, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Aplikasi30 Januari 2025, 22:33 WIB

Dinkes Kabupaten Sukabumi Sosialisasi Penggunaan e-Katalog Versi 6.0, Ini Tujuannya

Sosialisasi ini agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Kesehatan dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi Dinkes Kabupaten Sukabumi terkait implementasi e-Katalog versi 6.0 (Sumber Foto: Turangga Anom)
Sukabumi30 Januari 2025, 21:30 WIB

Kades Di Lengkong Sukabumi Kembali Didemo Soal ADD, DPMD Minta Warga Tunggu Hasil Inspektorat

Aksi demontrasi warga ini merupakan kedua kalinya menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta PBB.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Sukabumi, Hodan Firmansyah saat memberikan penjelasan kepada para demonstran | Foto : Ragil Gilang
Kecantikan30 Januari 2025, 21:00 WIB

6 Manfaat Eksfoliasi Sebelum Tidur Malam, Bantu Kulit Tampak Lebih Cerah!

Meski bagus untuk dilakukan, jangan Eksfoliasi terlalu sering, namun cukup 2-3 kali seminggu agar kulit tidak iritasi.
Ilustrasi. Eksfoliasi membantu mengangkat sel-sel kulit mati yang menumpuk di permukaan kulit. (Sumber : Freepik/@freepik)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 20:58 WIB

Dalam Bentuk 4 Komitmen, DPRD Kawal Aspirasi Guru Honorer R3 Kabupaten Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi memahami apa aspirasi para guru honorer R3 dan siap memperjuangkan kepastian hukum bagi mereka.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali saat menunjukan hasil kesepakatan audiensi dengan perwakilan forum guru honorer R3. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi30 Januari 2025, 20:27 WIB

Penyerahan Ijazah Gratis Tuai Kekhawatiran dari Kepsek Sekolah Swasta di Sukabumi

Kebijakan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi soal penyerahan ijazah gratis disebut bisa matikan sekolah swasta jika tidak dibarengi dengan solusi yang bijak.
Kepala SMK Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Sukabumi, Andriana (kiri), saat menyerahkan ijazah gratis kepada siswanya, Kamis (30/1/2025). Hal itu sesuai permintaan Dedi Mulyadi. (Sumber Foto: Istimewa)