SUKABUMIUPDATE.com - Seperti kita tahu ada beberapa hal yang dilarang dibawa ke pesawat selama penerbangan, termasuk juga beberapa jenis makanan tertentu.
Meskipun, sebenarnya penumpang diperbolehkan membawa makanan ke pesawat melalui keamanan, tapi ada beberapa batasan.
Melansir dari Tempo.co, hampir semua maskapai penerbangan internasional melarang membawa minuman atau cairan lain dalam wadah lebih dari 100 mililiter melalui keamanan.
Di Indonesia, ketentuan pembatasan cairan ini tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP/43/III/2007 tentang Penanganan Cairan, Aerosol, dan Gel yang Dibawa Penumpang ke Dalam Kabin Pesawat Udara pada Penerbangan Internasional.
Aturan ini juga berlaku untuk beberapa makanan. Makanan apa pun yang dapat diklasifikasikan sebagai cairan dalam wadah yang lebih besar dari 100 mililiter dilarang. Ini termasuk saus, selai, madu, dan cuka.
Rich Quelch, pakar dari Lifestyle Packaging menjelaskan bahwa bumbu dan pengawet dianggap oleh maskapai penerbangan sebagai makanan cair. Oleh karena itu, itu tidak bisa lebih dari 100 mililiter secara individual, atau di atas satu liter secara kolektif.
"Jadi, berhati-hatilah untuk memeriksa volume makanan cair yang ingin Anda bawa pulang sebelum membelinya," kata dia, dikutip dari Express.co.uk.
Itu sebabnya, saus seperti hummus dan guacamole juga dilarang dibawa ke dalam pesawat, kecuali jika dalam wadah kurang dari 100 mililiter. Namun, ada pengecualian yang agak aneh untuk ini. Jika menyebarkan hummus atau guacamole ke sepotong roti dan mengemasnya, ini dapat dikecualikan dari aturan zat cair.
Sementara keju keras akan diperbolehkan masuk tas tangan, tapi keju lunak dilarang dibawa melalui keamanan. Penumpang yang berencana bepergian dengan keju atau produk susu lainnya juga harus memeriksa batasan impor di tujuan mereka.
Misalnya, saat bepergian dari negara non-Uni Eropa (UE) ke UE, penumpang tidak diperbolehkan membawa daging atau produk susu apa pun.
Jika ingin membawa cairan atau gel, barang tersebut harus ditempatkan dalam satu kantong plastik transparan ukuran dengan maksimal 1000 mililiter atau 1 liter dan disegel ulang. Makanan bayi dan susu dikecualikan dari aturan cair di bandara.
SUMBER: EXPRESS.CO.UK | TEMPO.CO