SUKABUMIUPDATE.com - DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi mengingatkan konsekuensi yang akan dihadapi Agus Mulyadi ketika menyatakan siap maju di Pilkada Kabupaten Sukabumi.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi Budi Azhar mengatakan, Partai Golkar melalui Rapimda memutuskan tidak ada calon yang lain kecuali Marwan Hamami yang akan maju di Pilkada Kabupaten Sukabumi. Marwan pun sudah mendapatkan surat penugasan sementara dari DPP Partai Golkar sebagai calon pada Pilkada Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Akhirnya Agus Mulyadi Bicara Pilkada Sukabumi, Siap Maju Bersama PKB
Dengan demikian apa yang telah diputuskan harus ditaati oleh semua pengurus dan kader Partai Golkar.
"Pak Agus sebagai kader Partai Golkar sebagai anggota Fraksi Golkar semestinya fatsun terhadap keputusan partai. Tetapi kalau pun dia tetap maju di Pilkada itu hak pribadinya dia, tetapi kalau memakai kendaraan atau partai yang lain sebaiknya mundur dulu dari partai," ujar Budi kepada sukabumiupdate.com, Minggu (21/6/2020).
BACA JUGA: Muncul Akronim AA Jelang Pilkada Kabupaten Sukabumi, Adjo Merasa Banyak Pacar
Sebelumnya Agus yang awalnya diam soal Pilkada akhirnya bersuara. Agus menyatakan siap maju bersama PKB. Pernyataan Agus menjadi sorotan sebab hal itu disampaikan dalam posisi Agus masih menjadi pengurus DPD Golkar dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Golkar.
Dengan adanya pernyataan Agus Mulyadi siap maju bersama partai lain di Pilkada 2020, DPD Partai Golkar menilai sudah ada pelanggaran keorganisasian partai yang dilakukan Agus.
BACA JUGA: PKB Serahkan Surat Tugas di Pilkada Sukabumi, Adjo: Pasangan Saya Serahkan ke Koalisi
"Itu ada salah satu indikasi ada pelanggaran aturan organisasi, karena dalam AD ART kita ada Pendidikan Dedikasi Loyalitas dan Tidak tercela. Artinya ada satu poin, loyalitas terhadap partai yang memang sudah tidak dia lakukan," jelasnya.
Adapun langkah yang diambil DPD Golkar Kabupaten Sukabumi terkait sikap Agus ini yaitu langkah preventif mulai surat peneguran. Tentunya DPD Golkar akan melihat dari sisi aturan organisasi, dimana pelanggaran yang dilakukan oleh Agus dikaji oleh pengurus DPD.
"Kita lagi melakukan pengkajian dengan teman-teman pengurus di Partai Golkar," tukas Budi.