Anggota DPR RI Asal Sukabumi Curiga, Penundaan DAU Ada Modus Tertentu

Minggu 10 Mei 2020, 00:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi XI DPR-RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan, menilai kengototan pemerintah pusat menahan DAU (Dana Alokasi Umum) terhadap 380 Pemda (Pemerintah Daerah) patut dicurigai ada modus tertentu. 

BACA JUGA: Sukabumi Kena Sanksi Kemenkeu, DAU Ditunda Buntut Realokasi Anggaran Covid-19

Hal itu disampaikan Heri Gunawan atau yang akrab disapa Hergun, menyusul adanya penundaan pencairan DAU ratusan pemda, karena tidak memenuhi ketentuan Laporan APBD 2020 dalam melakukan pencegahan dan penanganan Covid-19 sesuai ketentuan PMK No.35/PMK.07/2020.

"Bisa saja ada oknum-oknum tertentu yang ingin di 'lobi secara khusus." Bayangkan bila 380 Pemda ramai-ramai datang ke Jakarta untuk melobi 'oknum-oknum' tersebut. Oleh karena itu, daripada berpotensi menjadi sumber pemalakan terhadap pemda-pemda, lebih baik Menkeu melonggarkan aturan yang ada," ujar Hergun.

Menurut Hergun, terhambatnya DAU dapat menyebabkan semakin terpuruknya ekonomi di daerah-daerah. Bahkan, kata dia, konsumsi masyarakat sudah merosot secara drastis. Maka dari itu, satu-satunya dorongan untuk menggerakkan ekonomi adalah belanja pemerintah.

"Jadi tidak tepat bila Menkeu (Menteri Keuangan) lebih mengutamakan aturan birokratis daripada kebutuhan mendesak pencairan DAU. Terpenting saat ini adalah segera cairkan DAU untuk semua pemda, terutama Pemda yang sudah menyelesaikan laporan di atas 50 persen," kata Hergun kepada sukabumiupdate.com, Minggu (10/5/2020). 

BACA JUGA: Sri Mulyani Tunda Penyaluran DAU Sejumlah Daerah

Intinya, sudah ada iktikad baik dari Pemda, namun memang membutuhkan waktu dalam prosesnya. Ini yang harus dipahami oleh Menkeu. Jika pemerintah saja ingin dipahami DPR untuk menyetujui Perpu No 1/2020, maka mestinya pemerintah pusat juga harus memahami Pemda.

"Ditengah Pandemi Covid-19 ini, seharusnya Menteri Keuangan tidak mempersulit DAU untuk 380 Pemda, karena pemda pun juga butuh dana untuk menanggulangi dampak Covid-19. Tentunya Pemda tidak bisa seleluasa pemerintah pusat dalam menggali sumber-sumber pendanaan," terangnya.

Walaupun penundaan ini bersifat sementara, tambah Hergun, sampai pemda menyerahkan laporan penyesuaian APBD-nya. Dan kalau sampai 10 hari sebelum berakhirnya tahun anggaran 2020 laporan belum diserahkan, DAU/DBH itu tidak bisa disalurkan lagi ke pemda bersangkutan.

"Pemerintah pusat bisa menerbitkan Perppu dan Perpres sebagai dasar hukum untuk mencari sumber-sumber pendanaan dan penyesuaian APBN. Dalam hal ini Pemerintah Pusat diuntungkan karena kekuatan politik ‘mayoritas’ mendukung pemerintah," terangnya. 

BACA JUGA: Klarifikasi ke Kemenkeu DAU Kota Sukabumi Segera Ditransfer, Kabupaten?

Disisi lain, jika melihat data lampiran Kepmenkeu, terkait penundaan DAU dan atau DBH banyak daerah yang terpaksa ditunda penyaluran DAU-nya sebesar 35 persen dari total DAU/DBH setiap bulannya. Mulai bulan Mei, walaupun beberapa pemda sudah memenuhi persyaratan minimal 50 persen yang di sesuaikan jumlah belanjannya.

"Berdasarkan ketentuan di Kepmenkeu ini, tentu Pemda harus sesegera mungkin menyerahkan laporan penyesuaian APBD-nya. Ini penting agar kebutuhan anggaran di daerah tidak menjadi terhambat. Apalagi dalam pandemi Covid-19 ini banyak penyesuaian-penyesuaian yang harus dilakukan," imbuhnya.

Bila terlalu lama tertunda penyalurannya, sambung dia, apalagi sampai tidak bisa disalurkan. Tentu ini dapat mengganggu kinerja keuangan di daerah. Program-program yang telah disusun bisa saja terbengkalai bahkan mangkrak. Oleh karena itu, TAPD harus bekerja cepat melakukan penyesuaian dan segera melaporkannya ke pusat supaya ada jaminan program-prgram di daerah bisa tetap berjalan," tandasnya. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 23:51 WIB

KPU Sukabumi Diduga Salah Tulis Sub Tema Debat: Pertahanan Atau Pertanahan?

Sebuah insiden menarik perhatian di Debat Publik Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2024).
KPU Sukabumi diduga salah tulis sub tema "Pertanahan" menjadi "Pertahanan" di Debat Publik Cabup-Cawabup | Foto : Capture Youtube
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)