Klarifikasi ke Kemenkeu DAU Kota Sukabumi Segera Ditransfer, Kabupaten?

Sabtu 09 Mei 2020, 06:53 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Kota Sukabumi melakukan klarifikasi kepada Kementrian Keuangan Republik Indonesia, pasca keluarnya keputusan penundaan penyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU), sebagai buntut dari realokasi anggaran penanganan covid-19 di daerah. Pemkot Sukabumi merasa sudah melakukan apa yang diminta oleh pemerintah pusat terkait pelaporan penyesuaian APBD tahun anggaran 2020 untuk percepatan penanganan covid-19.

Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Dida Sembada kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (9/5/2020). Melalui pesan singkat, Dida menegaskan pemkot langsung melakukan klarifikasi setelah menerima salinan keputusan salinan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 10/KM.7/2020 tentang Penundaan Penyaluran DAU dan/atau Dana Bagi Hasil (DBH) Terhadap Pemerintah Daerah Yang Tidak Menyampaikan Laporan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

“Ya, sudah. Alhamdulillah sudah clear," kata Dida.

Oleh karena itu, sambung Dida, sanksi penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat untuk Kota Sukabumi dibatalkan.  

"Ya nanti yang ditunda kemarin segera ditransfer kembali oleh pusat," tambahnya.

Dida belum memberikan informasi detail, terkait alasan Kemenkeu mencantumkan Kota Sukabumi sebagai salah satu daerah yang DAU dan atau DBH nya ditunda. Pemkot juga belum merinci besaran anggaran dari DAU dan atau DBH untuk Kota Sukabumi tahun 2020.

Sehari sebelumnya Dida tidak bisa menyembunyikan kekesalannya kepada pemerintah pusat saat dikonfirmasi soal DAU untuk 2020 yang ditunda oleh Kemenkeu.  Kota Sukabumi merasa sudah menyerahkan laporan yang diminta pusat bersama sejumlah pemda lainnya di Jawa Barat dan Indonesia.

“Betul, tapi ga jelas juga karena sebetul nya kota kab diatas sudah menyerahkan laporan...jadi sekarang pada protes ke pusat,” jelas Dida Jumat malam kemarin kepada sukabumiupdate.com melalui pesan singkat.

BACA JUGA: Sukabumi Kena Sanksi Kemenkeu, DAU Ditunda Buntut Realokasi Anggaran Covid-19

Dalam Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 10/KM.7/2020 terserbut ditegaskan penundaan DAU dan atau DBH sebesar 35 persen dari besarnya penyaluran DAU tiap bulan, dan atau DBH setiap triwulan mulai Mei 2020 dan atau triwulan II pada tahun anggaran berjalan. 

Diktum keempat putusan tersebut juga menjelaskan apabila pemda sudah melakukan tugasnya terkait penyampaian laporan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 dengan benar, maka sanksi dicabut, dan dilakukan penyaluran kembali sebesar DAU dan atau DBH yang ditunda penyalurannya.

Keputusan tersebut juga mencantumkan daftar pemerintah daerah provinsi, kota dan kabupaten di Indonesia yang terkena sanksi ini. Ada 380 pemerintah daerah yang terkena sanksi penundaan penyaluran DAU dan atau DBH, dimana Kabupaten Sukabumi ada di nomor urut 125 dan Kota Sukabumi di nomor urut 130.

Hingga berita ini dipublis, Pemerintah Kabupaten Sukabumi masih berusaha memenuhi kekurangan laporan sesuai pedoman kemenkeu agar DAU yang tertunda segera disalurkan. Kabupaten Sukabumi juga masuk dalam daftar lampiran pemda yang terkena sanksi dari Kemenkeu RI terkait laporan penyesuaian APBD tahun 2020 untuk percepatan penanganan covid-19.

“Sudah terkonfirmasi yang tertunda adalah DAU Kabupaten Sukabumi. Kita upayakan secepatnya klarifikasi dengan revisi laporan sesuai ketentuan dari kemenkeu,” singkat Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono melalui pesan singkat, Sabtu (9/5/2020).

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Keuangan26 April 2024, 20:00 WIB

Sumber Pendapatan Pasif, 6 Manfaat Investasi dalam Pengelolaan Keuangan

Beberapa jenis investasi, seperti saham dividen, obligasi, atau properti sewa, dapat menghasilkan pendapatan pasif secara teratur. Pendapatan dari investasi ini dapat membantu meningkatkan arus kas dan memberikan stabilitas finansial tambahan.
Ilustrasi. Perhitungan Ekonomi. Manfaat Investasi dalam Pengelolaan Keuangan. (Sumber : Pexels/Mikhail Nilov.)
Life26 April 2024, 19:53 WIB

Terapkan Konsekuensi, Ini 7 Cara Memperbaiki Perilaku Tidak Baik Pada Anak

Ekspektasi orang tua terhadap anaknya kadang membuat mereka tertekan. Maka dari itu, lakukan tips berikut untuk membuat anak memperbaiki perilakunya.
Ilustrasi cara memperbaiki perilaku tidak baik anak / Sumber Foto : Freepik/jcomp
Gadget26 April 2024, 19:30 WIB

3 Cara Mengetahui Password Wifi yang Lupa Melalui HP, Mudah dan Cepat!

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui password wifi yang lupa.
Ilustrasi. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui password wifi yang lupa. (Sumber foto : Pexels/PhotoMIX Company)
Life26 April 2024, 19:27 WIB

6 Kebiasaan Penting yang Membuat Anda Lebih Bijak Menghadapi Masalah Hidup

Menghadapi masalah dengan bijak tentu harus dibiasakan. Untuk itu, perlu melakukan kebiasaan yang membuat lebih bijak.
Kebiasaan yang bikin bijak hadapi masalah. | Sumber Foto : Pexels/Sanket Mishra
Internasional26 April 2024, 19:26 WIB

140 Negara Secara Resmi Mengakui Palestina sebagai Negara, Terbaru Jamaika

Jamaika secara resmi mengumumkan pengakuan Palestina sebagai sebuah negara. Keputusan ini diambil lewat musyawarah kabinet pada Senin, 22 April 2024.
Jamaika resmi mengakui Palestina sebagai negara | Foto : Ist
Life26 April 2024, 19:11 WIB

Tarik Perhatian Mereka, Terapkan 8 Tips Berikut Untuk Mengajak Anak Bekerja Sama

Setiap orang tua pasti menginginkan anak yang baik, patuh dan mudah di ajak kerja sama. Untuk menerapkannya coba terapkan beberapa tips berikut.
Ilustrasi tips mengajak anak bekerja sama / Sumber Foto : Freepik/@freepik
Life26 April 2024, 19:00 WIB

5 Kebiasaan Malas Orang Miskin yang Membuatnya Sulit Kaya

Masalah Finansial, Awas Jangan Lakukan Kebiasaan Malas Orang Miskin yang Membuat Hidup Sulit Kaya Ini!
Ilustrasi - Masalah keuangan. Kebiasaan Malas Orang Miskin yang Membuatnya Sulit Kaya (Sumber : Pixabay.com/@30726203)
Sukabumi26 April 2024, 18:55 WIB

3 Kendaraan Terlibat Tabrakan Beruntun di Sukaraja Sukabumi, 5 Orang Luka-luka

Berikut kronologi tabrakan beruntun yang melibatkan minibus Daihatsu Sigra dan dua angkot di Sukaraja Sukabumi.
Tabrakan beruntun di Sukaraja Sukabumi ini melibatkan dua angkot dan satu minibus. (Sumber : Istimewa)
Bola26 April 2024, 18:31 WIB

Analisis Reaksi Pasca Indonesia Tekuk Korsel; Netizen Antusias dengan Capaian Timnas U-23

Tim Nasional Indonesia U-23 berhasil melaju ke babak semifinal Piala Asia U-23 setelah membekuk Korea Selatan (Korsel) melalui drama adu penalti dengan skor 10-11 di Abdullah bin Khalifa Stadium, Doha, Qatar, Jumat (26/4)
Timnas Indonesia U-23 berhasil melaju ke babak semifinal Piala Asia U-23 setelah membekuk Korea Selatan (Korsel) | Foro : Ist
Bola26 April 2024, 18:30 WIB

Link Live Streaming RANS Nusantara vs Persija Jakarta di Liga 1 Pekan ke-33

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara RANS Nusantara vs Persija Jakarta berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara RANS Nusantara vs Persija Jakarta berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Istimewa).