SUKABUMIUPDATE.com - Tiga incumbent Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi kembali menduduki kursi komisioner KPU periode 2018-2023, setelah kemarin pada Minggu 7 Oktober 2018 dilantik oleh KPU RI di Jakarta.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman menuturkan, dari hasil rapat pleno anggota KPU Kabupaten Sukabumi, dirinya terpilih sebagai ketua KPU periode 2018-2023 secara aklamasi.
"Alhamdulillah saya dipercaya oleh anggota yang lain untuk menjadi ketua KPU dalam rapat pleno musyawarah mufakat," ujar Ferry ketika di kantor KPU Kabupaten Sukabumi, Cibadak, Senin (8/10/2018).
Ferry mengungkapkan, dua incumbent lainnya yaitu Ayi Saepudin masih tetap seperti periode sebelumnya yaitu Komisioner Divisi Data dan Informasi. Sedangkan, Merry Sariningsih yang sebelumnya dari Divisi Teknis Penyelenggaraan menjadi Divisi Sosialisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM).
BACA JUGA: Poster Caleg Dipasang Menumpuk di Pohon Sepanjang Ciracap-Ujunggenteng Sukabumi
Ferry menyebutkan ada dua nama baru yaitu Hamdan Safari mantan ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bantar Gadung, yang sekarang menjabat sebagai Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan dan Budi Ardiyansyah yang kini menjabat Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan sebelumnya mantan anggota Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) tahun 2014.
"Dengan formasi seperti ini sudah pas. Diharapakan KPU Kabupaten Sukabumi bisa memperkuat sistem demokratis, serta pemilu yang berintregritas dan berjalan seperti seharusnya," tukasnya.