Bawaslu Kabupaten Sukabumi Beberkan Alasan Ketidakhadiran di Hari Kedua Pleno KPU

Rabu 01 Mei 2019, 14:09 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Bawaslu Kabupaten Sukabumi sempat tidak hadir dalam hari kedua Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten Sukabumi. Alhasil, rapat di skor dari mulai pukul 13.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.

BACA JUGA: Supaya Cepat, Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Sukabumi Dibagi Dua Ruangan

Bawaslu menyebutkan beberapa alasan ketidakhadiran tersebut. Poin pertama, Bawaslu Kabupaten Sukabumi menemukan kesalahan prosedur terkait tata cara rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat PPK dan terjadi di seluruh kecamatan se-Kabupaten Sukabumi yang tidak sesuai dengan PKPU nomor 4 tahun 2019 Pasal 11 ayat 2  huruf c Jo Pasal 17 ayat 2.

BACA JUGA: Dua Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Tumbang saat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2019

"Kesalahan  prosedur tersebut yakni mengenai prosedur rekapitulasi yang seharusnya rekap dilakukan berdasarkan hasil penghitungan suara di tiap TPS pada wilayah kelurahan/desa. Namun pelaksanaan rekapitulasi dilakukan dengan hanya membacakan hasil perolehan di tingkat kelurahan atau desa saja," ujar Koordinator Divisi Penidakan Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Ari Hasniar melalui rilis yang diterima sukabumiupdate.com, Rabu (1/5/2019) malam.

BACA JUGA: KPU Kabupaten Sukabumi Ikuti Rekomendasi Bawaslu Soal Hitung Ulang Seluruh Kecamatan

Poin kedua, Bawaslu Kabupaten Sukabumi telah bersurat kepada KPU Kabupaten Sukabumi melalui surat nomor 166/Bawaslu-Prov.JB/16/HM.02.00/IV/2019 pada tanggal 26 April 2019 perihal Rekomendasi Proses Rekapitulasi Penghitungan Suara Ulang di Tingkat Kecamatan (PPK). 

"Kemudian pada tanggal 28 April 2019, KPU Kabupaten Sukabumi membalas surat dengan Nomor 167/TL.01/SD/03/KPU/3202/IV/2019 perihal Jawaban atas Rekomendasi Bawaslu Kabupaten Sukabumi, yang berisi bahwa KPU Kabupaten Sukabumi tidak akan melaksanakan rekomendasi rekapitulasi ulang tingkat PPK se-Kabupaten Sukabumi," lanjut Ari.

BACA JUGA: Pleno Dihentikan, Bawaslu Jabar Perintahkan KPU Kabupaten Sukabumi Hitung Ulang di Tingkat Kecamatan

Tak berhenti, Bawaslu Kabupaten Sukabumi bersurat kembali kepada KPU Kabupaten Sukabumi pada tanggal 29 April 2019 dengan Nomor 167/ Bawaslu-Prov.JB/16/HM.02.00/IV/2019 perihal Rekomendasi Proses Penghentian Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di Tingkat KPU Kabupaten Sukabumi, yang diiringi dengan sikap tidak hadir pada pleno tersebut.

"Terkait hal rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu kepada KPU, maka harus dijalankan putusan atau ekomendasi a quo oleh KPU Kabupaten Sukabumi. Hal ini sesuai dengan Pasal 18 huruf i Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang isinya, KPU kabupaten/kota bertugas menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh Bawaslu kabupaten/kota. Lalu, berdasarkan Pasal 20 huruf j, KPU kabupaten/kota berkewajiban melaksanakan dengan segera putusan Bawaslu kabupaten/kota,” tegas Ari.

BACA JUGA: Ketua Bawaslu Pingsan Saat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu Tingkat Kabupaten Sukabumi

Masih kata Ari, berdasarkan surat jawaban KPU Kabupaten Sukabumi pada tanggal 30 April 2019 dengan Nomor surat 168/HM.03/SD/03/KPU-Kab/3202/IV/2019 perihal tanggapan rekomendasi, KPU Kabupaten Sukabumi akan melaksanakan rekomendasi Bawaslu Kabupaten Sukabumi terkait proses rekapitulasi ulang di tingkat kecamatan. Namun secara teknis prosedur rekapitulasi di tingkat kecamatan KPU Kabupaten Sukabumi mengikuti arahan KPU Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA: Sempat Telat Hadiri Pleno KPU, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Mengaku Drop

"Atas dasar perkembangan situasi itulah, maka Bawaslu Kabupaten Sukabumi menyatakan sikap, mengapresiasi langkah KPU Kabupanten Sukabumi yang menjalankan rekomendasi termaksud. Kami juga mengajak seluruh saksi peserta pemilu untuk dapat mengawal proses rekap sesuai prosedur dengan menjaga ketertiban. Dan kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar tetap tenang, dan menghormati proses rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sukabumi," tutupnya.

Pantauan di lapangan, pada hari ketiga rapat pleno, sudah nampak kembali kehadiran anggota Bawaslu Kabupaten Sukabumi. Namun demikian, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Haryanto dikabarkan masih dirawat di rumah sakit.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life26 April 2024, 20:30 WIB

Kamu Akan Tetap Miskin Jika 10 Kebiasaan Ini Masih Terus Dilakukan!

Kebiasaan buruk dapat menghambat kemajuanmu dan membuatmu terjebak dalam jurang kemiskinan.
Ilustrasi - Kebiasaan buruk dapat menghambat kemajuanmu dan membuatmu terjebak dalam jurang kemiskinan. (Sumber : Freepik)
Inspirasi26 April 2024, 20:24 WIB

5 Kebiasaan Orang China yang Membuat Hidupnya Gampang Kaya dan Jauh dari Kemiskinan

Orang China memiliki kebiasaan yang membuat hidupnya selalu kaya dan jauh dari kehidupan miskin di masa depannya, apalagi di hari tuanya.
Ilustrasi. Kebiasaan orang china yang membuatnya hidup kaya. | Sumber foto : Pexels/Pixabay
Sukabumi26 April 2024, 20:09 WIB

Kades Ungkap Penyebab Banjir hingga Rendam Jalan dan 18 Rumah Warga di Cidahu Sukabumi

Data sementara terdampak banjir yang melanda Kampung Pasirdoton Desa Pasirdoton Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 bertambah
Kondisi jalan raya Cidahu dan rumah warga yang terendam banjir. (Sumber : Istimewa)
Life26 April 2024, 20:07 WIB

6 Cara Membaca Karakter Orang Pecundang di Sekitar Kita, Kenali Ciri-cirinya

Membaca karakter orang pecundang di sekitar kita sesungguhnya cukup mudah. Tentunya dengan mengenali beberapa karakter yang melekat di dalam dirinya.
Ilustrasi. Membaca karakter orang yang pecundang. | Sumber foto : Pexels/Mike Greer
Keuangan26 April 2024, 20:00 WIB

Sumber Pendapatan Pasif, 6 Manfaat Investasi dalam Pengelolaan Keuangan

Beberapa jenis investasi, seperti saham dividen, obligasi, atau properti sewa, dapat menghasilkan pendapatan pasif secara teratur. Pendapatan dari investasi ini dapat membantu meningkatkan arus kas dan memberikan stabilitas finansial tambahan.
Ilustrasi. Perhitungan Ekonomi. Manfaat Investasi dalam Pengelolaan Keuangan. (Sumber : Pexels/Mikhail Nilov.)
Life26 April 2024, 19:53 WIB

Terapkan Konsekuensi, Ini 7 Cara Memperbaiki Perilaku Tidak Baik Pada Anak

Ekspektasi orang tua terhadap anaknya kadang membuat mereka tertekan. Maka dari itu, lakukan tips berikut untuk membuat anak memperbaiki perilakunya.
Ilustrasi cara memperbaiki perilaku tidak baik anak / Sumber Foto : Freepik/jcomp
Gadget26 April 2024, 19:30 WIB

3 Cara Mengetahui Password Wifi yang Lupa Melalui HP, Mudah dan Cepat!

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui password wifi yang lupa.
Ilustrasi. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui password wifi yang lupa. (Sumber foto : Pexels/PhotoMIX Company)
Life26 April 2024, 19:27 WIB

6 Kebiasaan Penting yang Membuat Anda Lebih Bijak Menghadapi Masalah Hidup

Menghadapi masalah dengan bijak tentu harus dibiasakan. Untuk itu, perlu melakukan kebiasaan yang membuat lebih bijak.
Kebiasaan yang bikin bijak hadapi masalah. | Sumber Foto : Pexels/Sanket Mishra
Internasional26 April 2024, 19:26 WIB

140 Negara Secara Resmi Mengakui Palestina sebagai Negara, Terbaru Jamaika

Jamaika secara resmi mengumumkan pengakuan Palestina sebagai sebuah negara. Keputusan ini diambil lewat musyawarah kabinet pada Senin, 22 April 2024.
Jamaika resmi mengakui Palestina sebagai negara | Foto : Ist
Life26 April 2024, 19:11 WIB

Tarik Perhatian Mereka, Terapkan 8 Tips Berikut Untuk Mengajak Anak Bekerja Sama

Setiap orang tua pasti menginginkan anak yang baik, patuh dan mudah di ajak kerja sama. Untuk menerapkannya coba terapkan beberapa tips berikut.
Ilustrasi tips mengajak anak bekerja sama / Sumber Foto : Freepik/@freepik