SUKABUMIUPDATE.com - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan perhitungan suara tingkat Kabupaten Sukabumi Pemilu 2019 memasuki hari ketiga, Rabu (1/5/2019). Pada pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi hari ketiga ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi membagi dua ruangan. Yaitu lantai satu dan lantai dua Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalan Jendral Ahmad Yani, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman mengungkapkan, dengan membagi dua ruangan maka rapat pleno rekapitulasi akan berjalan cepat. Hal tersebut merupakan hasil kesepakatan antara saksi yang hadir dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi.
Ferry menuturkan, jika melakukan sistem pleno dengan sistem yang awal akan memakan waktu cukup lama. Oleh karena itu dibuat menjadi dua tempat pleno.
BACA JUGA: Dua Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Tumbang saat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2019
"Kita sudah melaksanakan rekomendasi Bawaslu maka pleno ini dapat dilanjutkan. Ini untuk mempercepat proses plenonya. Apalagi sekarang sudah tidak ada persoalan," jelasnya.
Dengan proses yang dilakukan saat ini, pihaknya menargetkan pleno dapat selesai besok Kamis (2/5/2019). Kalaupun tidak, akan diperpanjang satu hari kedepan.
"Target Insya allah kita selesaikan hari ini semua, mudah-mudahan. Kalaupun sampai besok tidak selesai kita nambah waktunya satu hari," pungkasnya.
BACA JUGA: Sempat Terhenti, Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 di Kabupaten Sukabumi Dilanjutkan
Sebelumnya, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan perhitungan suara tingkat Kabupaten Sukabumi sempat dihentikan. Hal itu atas rekomendasi Bawaslu yang meminta menghitung ulang di tingkat PPK. Namun semua itu sudah diselesaikan, sehingga KPU Kabupaten Sukabumi bisa melaksanakan pleno kembali.