SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah pesan singkat menyebar melalui aplikasi WhatsApp sejak Rabu (24/4/2019). Pesan singkat tersebut berisi daftar nama anggota DPRD Kota Sukabumi periode 2019-2024, yang ikut serta sebagai caleg dalam kontenstasi Pemilu 2019.
Ada 35 nama, anggota lengkap dengan partai politiknya, berikut dapil tempat mereka mencalonkan diri. Namun tak ada jumlah raihan suara masing-masing nama yang tertera dalam pesan singkat tersebut, kemudian juga tidak disertai sumber data yang valid. Sementara KPU Kota Sukabumi hingga kini masih melakukan proses penghitungan.
BACA JUGA: Ada yang Kenal? Ini Perkiraan 10 Caleg Terpilih dari Dapil 4 Kabupaten Sukabumi
Komisioner KPU Kota Sukabumi Divisi Teknis, Agung Dugaswara mengaku sudah mendengar kabar tentang pesan singkat tersebut yang sudah kadung menyebar. Padahal sampai saat ini, rapat pleno tingkat PPK saja belum seluruhnya selesai.
"Entah dari mana sumbernya, namun data tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan," ujar Agung saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Kamis (25/4/2019).
BACA JUGA: Tujuh Partai Berbagi Kursi! Ini Caleg Dapil 5 Kabupaten Sukabumi yang Lolos ke Jajaway
Ia mengimbau, masyarakat Kota Sukabumi supaya bersabar, menunggu hasil rekapitulasi suara calon anggota legislaif Kota Sukabumi periode 2019-2024 berdasarkan hasil penghitungan resmi dari KPU.
"Sabar dulu, suara masih kita hitung. Kita sedang menempuh tahapan-tahapannya. Biar adem, tunggu hasil keputusan resmi dari KPU saja, supaya datanya lebih valid," pungkas Agung.