SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Bawaslu Jawa Barat, Abdullah Dahlan menegaskan money politics atau politik uang merupakan sebuah kejahatan Pemilu. Abdullah menyatakan hingga saat ini terdapat 500 pelanggaran Pemilu yang terjadi di Jawa Barat, diantara pelanggaran tersebut ditemukan kasus money politics.
BACA JUGA: Bawaslu: Jawa Barat Konsumsi dan Sebar Hoaks Terbesar di Indonesia, Sukabumi?
"Ya berdasarkan data yang kami miliki, telah ada 500 pelanggaran Pemilu yang terjadi di Jawa Barat, mayoritas pelanggaran tersebut berupa pelanggaran administratif, tapi ada juga pelanggaran yang berupa money politics," ujar Abdullah usai acara sosialisasi Produk Hukum Pengawasan Pemilu di Kota Sukabumi, di Hotel Maxone Sukabumi, Jumat (5/4/2019).
Abdullah menegaskan, karena menjadi kejahatan Pemilu maka dia mengajak masyarakat menolak money politics. Sebab money Politics, kata Abdullah, bukan berkah Pemilu. Bawaslu juga mengajak, masyarakat agar menjadi pemilih yang cerdas.
"Jadi money politics adalah sebuah kejahatan Pemilu, bukan berkah Pemilu. Dan peserta Pemilu itu harusnya membangun keterpilihan tidak dengan warna transaksional," tegas Abdullah.