Verifikasi Persyaratan, Hal Ini yang Dapat Menggugurkan Bacaleg di Kota Sukabumi

Kamis 02 Agustus 2018, 10:47 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi masih memverifikasi hasil perbaikan persyaratan bakal calon legislatif (Bacaleg) 2019. Proses verifikasi berlangsung selama tujuh hari terhitung dari Rabu 1-7 Agustus 2018.

BACA JUGA: Mantan Napi Korupsi yang Daftar Bacaleg di Kota Sukabumi Ditarik Parpol

Komisioner Divisi Teknis Pemilu KPU Kota Sukabumi Agung Dugaswara mengatakan, setelah verifikasi baru bisa diketahui Bacaleg yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat.

"Saat ini masih berlangsung verifikasi bacaleg. Untuk penetuan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) atau MS (Memenuhi Syarat)nya pada 8-9 Agustus 2018 mendatang," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (2/8/2018).

Sementara untuk penetapan Daftar Calon Sementara (DCS), kata Agung, akan diumumkan pada 12 Agustus 2018 dan profil tentang bacalegnya akan diumumkan ke masyarakat untuk mendapatkan tanggapan dan klarifikasi.

"Selama lima hari kita umumkan nama nama DCS. Nanti masyarakat bisa menanggapi terkait hal itu, tapi jika dilihat ketika pemberkasan kemungkinan tidak ada yang TMS. Tapi belum pastinya pada 8 Agustus nanti," bebernya.

BACA JUGA: Ratusan Santri dari Sejumlah Pesantren di Sukabumi Deklarasi Jokowi Dua Periode

Agung menegaskan, terdapat beberapa hal yang dapat menggugurkan pencalonan. Diantaranya, pertama terkait tanggapan masyarakat dan terbukti, berhalangan tetap seperti meninggal dunia, dan mengundurkan diri.

"Ya tiga hal itulah yang dapat mengagalkan DCS," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi18 April 2024, 09:48 WIB

Diduga Overdosis! Anak Jalanan Tewas di Sukaraja Sukabumi, Ini Identitasnya

Dedi menyebut korban diduga overdosis setelah mengonsumsi obat-obatan.
Anak jalanan yang ditemukan tewas di sebuah jongko dagangan milik warga di Cimahpar, Desa/Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Kamis (18/4/2024). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 April 2024, 09:30 WIB

Lowongan Kerja Jawa Barat Lulusan S1, Usia Maksimal 27 Tahun

Berikut Informasi Lengkap Lowongan Kerja di Jawa Barat untuk Lulusan S1, Usia Maksimal 27 Tahun
Lowongan Kerja Jawa Barat Lulusan S1, Usia Maksimal 27 Tahun (Sumber : Istimewa)
Sehat18 April 2024, 09:00 WIB

Mau Tahu Kadar Gula Darah Normal Setelah Makan? Penderita Diabetes Yuk Simak Disini!

Kadar gula darah yang normal penting bagi penderita diabetes tipe 1 atau tipe 2.
Ilustrasi - Kadar gula darah yang normal penting bagi penderita diabetes tipe 1 atau tipe 2. (Sumber : pexels.com/@Nataliya Vaitkevich)
Bola18 April 2024, 08:42 WIB

Klasemen Liga 1: Persib Bandung Dipastikan Lolos ke Championship Series

Hasil ini membuat Persib Bandung tak akan mungkin keluar dari posisi empat besar.
Pemain Persib Bandung. | Foto: Persib.co.id
Kecantikan18 April 2024, 08:00 WIB

8 Basic Skincare yang Wajib Dimiliki Pemula, Cleanser hingga Moisturizer

Inilah Basic Skincare yang Wajib Dimiliki Pemula, Ada Cleanser hingga Moisturizer.
Basic Skincare yang Wajib Dimiliki Pemula, Cleanser hingga Moisturizer  (Sumber : Freepik.com)
Life18 April 2024, 07:00 WIB

9 Kebiasaan Baik yang Bisa Membantu Meredakan Pikiran Stres

Yuk Lakukan Kebiasaan Baik yang Bisa Membantu Meredakan Pikiran Stres Berikut Ini!
Ilustrasi - Kebiasaan Baik yang Bisa Membantu Meredakan Pikiran Stres. (Sumber : pexels.com/@Leah Kelley)
Food & Travel18 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Rebusan Daun Pepaya untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 6 Langkahnya!

Berikut Cara Membuat Air Rebusan Daun Pepaya untuk Menurunkan Gula Darah, Coba Ikuti 6 Langkahnya!
Ilustrasi. Daun pepaya - Manfaat Air Rebusan Daun Pepaya Bagi Kesehatan Tubuh, Bisa Menurunkan Gula Darah. | (Sumber : Pixabay.com)
Science18 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 18 April 2024, Seluruh Wilayah Potensi Hujan di Siang Hari

BMKG memprakirakan sebagian kota besar di Jawa Barat mengalami hujan pada Kamis 18 April 2024.
(Foto Ilustrasi) BMKG memprakirakan sebagian kota besar di Jawa Barat mengalami hujan pada Kamis 18 April 2024.. | Foto: Freepik
DPRD Kab. Sukabumi17 April 2024, 23:20 WIB

KH. Zezen Z.A Jadi Nama Jalan, DPRD Sukabumi Bicara Regulasi Wisata Syariah di Pondok Halimun

Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi mengubah nama jalan Nyangkokot-Perbawati menjadi Jalan KH. Zezen Z.A pada Rabu 17 April 2024.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami bersama Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara saat meresmikan nama Jalan K.H. Zezen Z.A menggantikan nama Jalan Nyangkokot – Perbawati, Rabu (17/4/2024) | Foto : Ist
Sukabumi17 April 2024, 22:37 WIB

Saber Pungli OTT 2 Pelaku Pungutan Liar di Alun-alun Gadobangkong Sukabumi

Dua orang yang diduga melakukan praktik pungutan liar (Pungli) di kawasan Alun-Alun Gadobangkong Palabuhanratu, berhasil tertangkap basah oleh Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Kabupaten Sukabumi.
Alun-Alun Gadobangkong, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi