SUKABUMIUPDATE.com - Komisioner Divisi Teknis Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi Agung Dugaswara menyebut dua orang Bacaleg DPRD Kota Sukabumi yang merupakan mantan napi korupsi ditarik oleh partainya masing-masing.
Dengan demikian tidak ada lagi mantan napi korupsi dalam daftar Bacaleg DPRD di Kota Sukabumi.
BACA JUGA: Ratusan Santri dari Sejumlah Pesantren di Sukabumi Deklarasi Jokowi Dua Periode
"Ya dua orang terindikasi mantan narapidana korupsi sudah ditarik partainya. Sehingga sudah tidak ada lagi mantan napi korupsi dalam daftar Bacaleg," ujar Agung kepada sukabumiupdate.com, Kamis (2/8/2018).
Terkait alasan parpol yang menarik Bacalegnya ini, Agung tak mengetahuinya karena hal tersebut merupakan ranah masing-masing parpolnya.
Menurut Agung, tidak hanya dua orang Bacaleg mantan napi korupsi saja yang ditarik oleh parpol. Sebab sejumlah parpol banyak yang mengganti Bacalegnya.
"Ada beberapa parpol yang mengganti Bacalegnya. Partai Amanat Nasional (PAN), Nasional Demokrasi (NasDem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dan beberapa parpol lainya yang diganti Bacalegnya," paparnya.
BACA JUGA: Bongkar Pasang Daftar Pileg 2019 Kota Sukabumi, PDIP Ganti Bacaleg
Selain itu, ada juga partai yang jumlah Bacalegnya berkurang dengan berbagai alasannya sehingga mengurangi jumlah bacalegnya.
"Hanya PSI dan PKPI jumlah bacalegnya berkurang. Alasannya mulai dari susah dihubungi hingga sulitnya menyelesaikan pemberkasan, tapi itu semua kembali ke ranah partainya. Kita hanya menerima pemberkasan saja," pungkasnya.