SUKABUMIUPDATE.com - Masa perbaikan berkas bacaleg yang akan bertarung di Pileg 2019, memasuki tahap akhir. Selasa (31/7/2018) adalah hari terakhir masa perbaikan. Sejumlah utusan partai politik mulai mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi untuk menyelesaikan berkas yang dianggap masih perlu diperbaiki atau dilengkapi.
Komisioner KPU Kota Sukabumi Divisi Teknis, Agung Dugaswara menjelaskan, hingga Selasa pukul 15.00 WIB, baru ada delapan partai politik yang sudah melengkapi berkas. Diantaranya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Garuda, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Golkar, PDI-Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai NasDem.
"Itu data sampai dengan saat ini. Sementara delapan partai politik yang sudah lengkap berkas verifikasi berikut perbaikan," ungkap Agung saat sukabumiupdate.com, di ruang kerjanya.
Informasi yang dihimpun, dari delapan partai politik yang sudah tuntas pemberkasan, hanya PDI Perjuangan yang berkurang satu bacaleg di dapil I dan dua bacaleg diganti di dapil II. Namun, tak disebutkan siapa nama bacaleg tersebut.
BACA JUGA: Pro Kontra Pengumuman Hasil Pilwalkot, Paripurna DPRD Kota Sukabumi Dihujani Interupsi
"Untuk partai politik lainnya, kami harapkan bisa segera menuntaskan berkas perbaikan bacalegnya. Jadi, apabila ada kekurangan bisa segera ditambah. Atau yang perlu perbaikan bisa segera diperbaiki," pungkas Agung.