SUKABUMIUPDATE.com - Dari 16 partai politik (parpol) baru tiga parpol saja yang sudah menjadwalkan untuk mendaftarkan Bacalegnya di KPU Kota Sukabumi. Tiga parpol tersebut adalah Partai Perindo, PKS dan Partai Demokrat.
BACA JUGA: Sejumlah Komunitas di Kota Sukabumi Deklarasi Dukung Aher Capres 2019
Meski demikian, hingga saat ini belum ada satupun parpol yang datang ke kantor KPU Kota Sukabumi.
Partai Perindo dan PKS menjadwalkan mendaftarkan Bacalegnya hari ini, namun urung dilakukan. Sebelumnya dalam jadwal Perindo mendaftar pada pukul 09.00 WIB dan PKS pada pukul 13.00 WIB.
"Untuk Partai Perindo sudah konfirmasi pembatalan melalui sekretarisnya. Lalu, PKS juga sudah konfirmasi melalui LO. Artinya, sampai hari ini belum ada Bacaleg yang jadi mendaftar ke KPU," ungkap Komisioner KPU Kota Sukabumi Divisi Teknis, Agung Dugaswara kepada sukabumiupdate.com di ruang kerjanya.
Adapun partai Demokrat menjadwalkan pendaftaran pada 17 Juli mendatang.
BACA JUGA: Jawara Pilkada, PKS Kota Sukabumi Pasang Target 9 Kursi Duduk di DPRD
Pengajuan pendaftaran Bacaleg dibuka sejak 4 Juli lalu dan ditutup pada 17 Juli mendatang. Dengan demikian tersisa dua hari lagi, maka dari itu KPU meminta Parpol untuk memanfaatkan waktu sebaik-baiknya.
"Sebetulnya kalau bisa mendaftar lebih cepat, itu baik. Karena menjaga hal-hal yang kurang, ataupun yang perlu dilengkapi. Jadi tidak mepet persiapannya," pungkas Agung.