SUKABUMIUPDATE.com - Dua pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Jona Arizona-Hanafie Zain (Ijabah) dan Dedi R Wijaya-Hikmat Nuristawan (Dermawan) kembali mengajukan perubahan jadwal rapat umum (Kampanye terbuka) yang sudah ditetapkan KPU Kota Sukabumi.
Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Sukabumi, Sri Utami mengatakan, jadwal kampanye paslon Ijabah sudah dijadwalkan pada 15 April 2018. Namun lima hari yang lalu mengajukan perubahan lantaran ada agenda partai yang tidak bisa dihindari.
BACA JUGA: Difabel Asal Nyalindung Sampaikan Surat Terbuka Untuk Bupati Sukabumi
"Kemudian Paslon Dermawan juga pada dua hari lalu memberi kabar tidak bisa melaksanakan rapat umum pada 29 April 2018 dengan alasan yang sama, ada agenda partai," ujar Sri kepada sukabumiupdate.com, Jumat (13/4/2018).
Oleh karena itu, kata Sri, KPU bersama dengan para tim Paslon dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Sukabumi menggelar rapar koordinasi untuk reschedule (menjadwal ulang) rapat umum tersebut.
"Hasil dari rapat koordinasi, rapat umum paslon nomor urut 1 (Ijabah) menjadi 22 April 2018. Sementara paslon nomor urut 4 (Dermawan) ditetapkan pada 5 Mei 2018. Surat Keterangan (SK) nya sudah kami perbaiki dan secepatnya diberikan pada masing masing paslon," tuturnya.
Menurut Sri, perubahan jadwal tersebut sudah sesuai dengan apa yang ada dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), ketika tidak bisa dipakai pada tanggal yang sudah ditetapkan. Maka dapat merubah jadwal rapat umum tersebut.
BACA JUGA: Rem Blong, Truk Muatan Pasir Tabrak Toko Buku di Cibadak Sukabumi
"Tapi mereka tidak bisa merubah lagi jadwal tersebut karena kesepakatan bersama di awal cukup dua kali saja. Meskipun dalam PKPU tidak diatur, namun dikhawatirkan malah tidak ada ujungnya nanti ," tandasnya.