SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Nagrak, telah menghentikan Kegiatan Belajar Mengajar (KMB) tatap muka Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Nusantara 89 Nagrak, Kabupaten Sukabumi.
Sekertaris Camat Nagrak, Alan Sahlan mengatakan, Satgas Covid-19 telah mendatangi sekolah tersebut pada Jumat 24 Juli 2020 lalu. Hasil dari pertemuan itu, pihak sekolah diminta untuk menghentikan aktivitas sekolah tatap muka.
BACA JUGA: KCD Pendidikan Wilayah V Bakal Hentikan Aktivas Sekolah Tatap Muka SMK di Nagrak Sukabumi
"KMB secara tatap muka itu dilakukan (karena) pihak sekolah mengira Kabupaten Sukabumi itu masuk zona hijau," ujar Alan kepada sukabumiupdate.com, Senin (27/7/2020).
Alan menjelaskan, Kecamatan Nagrak menjadi perhatian dari gugus tugas setelah adanya Tenaga Kesehatan (Nakes) dari Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) atau Puskemas Nagrak yang terkonfirmasi positif Covid-19.
BACA JUGA: Dengan Izin Ortu Siswa, SMK Nusantara 89 Nagrak Sukabumi Sudah Sekolah Tatap Muka
Berdasarkan Perbup nomor 41 tahun 2020, sekolah tatap muka itu harus memenuhi persyaratan, diantaranya ekolah tersebut berada di zona hijau, mendapatkan izin dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, menerapkan protokol kesehatan, dan mengantongi izin dari orang tua murid.
"Secara zona saja, Kecamatan Nagrak belum hijau, setelah kita sampaikan mereka paham dan mereka meminta maaf, dan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) itu akan dihentikan," jelasnya.
BACA JUGA: GTPP Covid-19 Sukabumi Sudah Ingatkan Protokol Kesehatan Pada SMK Nuurul Bayan
Pertemuan tersebut, kata Alan disaksikan Kapolsek Nagrak, Danramil Nagrak, dan Pemerintah Kecamatan.
Diberikan sebelumnya, SMK itu telah melaksanakan sekolah tatap muka sejak tanggal 13 Juli 2020 silam. Hal itu dilakukan pihak sekolah atas permintaan orang tua murid karena belajar secara daring dirasa tidak optimal.