Petani Dikriminalisasi, SPI Bantah Ada Pendekatan Persuasif Soal Lahan PTPN VIII Sukabumi

Kamis 16 Juli 2020, 11:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua DPC Serikat Petani Indonesia (SPI) Sukabumi Rozak Daud, menyoroti klaim langkah persuasif PTPN VIII Kebun Goalpara terhadap petani yang diduga melakukan perusakan tanaman teh di area Tanaman Menghasilkan (TM) Blok 16 Afdeling Goalpara III. 

"Pihak PTPN VIII Goalpara tidak melakukan pendekatan secara persuasif terhadap petani, melainkan melakukan penggerebekan oleh pihak management dan karyawan ke lokasi pada hari Sabtu (27/6/2020)," kata Rozak kepada sukabumiupdate.com, Kamis (16/7/2020).

BACA JUGA: Penjelasan PTPN VIII Goalpara Soal Petani Sukaraja Sukabumi Dipolisikan

"Hanya mengatakan bahwa perwakilan untuk datang ke kantor, namun petani meminta untuk dimusyawarahkan di lokasi saja pada saat itu, tetapi permintaan petani tidak dipenuhi. Dan pada hari Senin (29/6/2020), pihak kepolisian langsung ke lokasi dan petani sedang melakukan pembukaan lahan," tambah Rozak.

Terkait terlapor yang disebut bukan sebagai petani penggarap, Rozak mengungkapkan, petani penggarap adalah mereka yang didata oleh PTPN VIII Kebun Goalpara pada saat Hak Guna Usaha (HGU) lahan tersebut masih aktif.

BACA JUGA: Petani Sukaraja Sukabumi Dipanggil Polisi, Dugaan Perusakan Tanaman di PTPN VIII

"Setelah HGU habis maka para petani bukan penggarap, tetapi rakyat yang secara turun temurun dilahirkan dan hidup di sana sebagai warga setempat yang memiliki hak yang sama untuk hidup dan memanfaatkan sumber daya alam yang ada di daerahnya," jelas Rozak.

Rozak menegaskan, bila HGU lahan tersebut telah diajukan perpanjangan pada tanggal 24 Agustus 2011 oleh pihak PTPN VIII Kebun Goalpara dan hingga tahun 2020 ini belum terealisasi, maka secara otomatis terhapus atas nama hukum.

BACA JUGA: Petani Sukaraja Sukabumi Dipolisikan, Konflik Agraria Semestinya Diselesaikan GTRA

"Sudah tujuh tahun pengajuan ini tidak ada realisasinya. UU dan PP dibuat untuk dilaksanakan. PP Nomor 40 Tahun 1996 dan UU ART BPN Pasal 7 Tahun 2018 mengatakan, diiberikan jangka waktu satu tahun dari habis masa kontraknya . Haknya terhapus demi hukum menjadi tanah negara dan pihak pertama wajib membongkar apa saja yang ada di atas tanah tersebut. Itu adalah isi maklumatnya," tukas Rozak.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Food & Travel19 Januari 2025, 07:00 WIB

3 Resep Smoothies Buah untuk Sarapan Sehat di Pagi Hari, Cocok Buat Diet!

Smoothie populer di kalangan orang yang mencari gaya hidup sehat karena bisa menjadi cara enak untuk mengonsumsi lebih banyak buah dan sayuran.
Ilustrasi. Minuman Smoothies Buah, Sarapan Sehat di Pagi Hari untuk Diet. (Sumber : Freepik/@rorozoa)
Science19 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 Januari 2025, Sedia Payung Sebelum Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025. (Sumber : Freepik.com/@pvproductions)
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa