SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan buruh PT HJ Busana Indah Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, kembali melakukan aksi unjuk rasa di halaman pabrik, Rabu (3/6/2020).
BACA JUGA: Kata Disnakertras Soal Aksi Demo Buruh PT HJ Busana Indah Sukabumi
Sebelumnya diberitakan, aksi unjuk rasa buruh PT HJ Busana Indah dipicu perusahaan yang berencana meliburkan buruh yang bekerja pada line di gedung B selama dua bulan Juni dan Juli.
Buruh meminta perusahaan membayar 50 persen upah selama diliburkan itu, namun hingga saat ini belum ada kesepakatan.
BACA JUGA: PT HJ Busana Indah Cicurug Sukabumi Minta Kerja Giliran, Buruh: Kami Diancam SPD
Presiden Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Sukabumi, Saepul Tavip mengatakan, pihaknya bersama pihak perusahaan saat ini sedang melakukan mediasi secara internal terkait tuntutan yang diminta buruh. Jika perusahaan masih bertahan dengan pendapatnya, ia mengancam akan melakukan aksi lebih besar lagi.
"Para buruh sudah memberikan toleransi dengan meminta upahnya dibayar sebesar 50 persen selama diliburkan. Kalau mereka (perusahaan) tetap arogan, teman-teman akan melakukan aksi lebih besar lagi," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, disela unjuk rasa.
BACA JUGA: Tolak No Work No Pay, Ratusan Buruh di Cicurug Sukabumi Unjuk Rasa
Tavip menuturkan, kebijakan perusahaan yang engga membayar upah buruh walaupun diliburkan itu sudah melanggar aturan dan perusahaan tersebut bisa diproses secara hukum.
"Kita akan melakukan langkah hukum dan langkah persuasif. Seperti melaporkan ke polisi, karena upah tidak dibayar itu aturannya enggak main-main. Kami juga ingin melindungi hak-hak buruh, harapan kami masalah ini selesai hari ini," tandasnya.