SUKABUMIUPDATE.com - Aksi unjuk rasa dilakukan ratusan buruh PT HJ Busana Indah Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi memprotes kebijakan perusahaan, Selasa (2/6/2020).
Aksi unjuk rasa ini dipicu perusahaan yang meliburkan para buruh yang bekerja pada line di gedung B selama dua bulan Juni dan Juli. Buruh meminta perusahaan membayar 50 persen upah selama diliburkan itu.
BACA JUGA: Tolak No Work No Pay, Ratusan Buruh di Cicurug Sukabumi Unjuk Rasa
Di perusahaan garment ini proses produksi dibagi dua yaitu gedung A dan gedung B. Di gedung A ada 15 line terus gedung B ada 12 line. Sedangkan yang diliburkan hanya sebagian Gedung B saja diantaranya line 22 sampai line 27.
Para buruh yang sebelumnya menggelar aksi di halaman pabrik kini sudah membubarkan diri.
BACA JUGA: Buruh PT HJ Busana Cicurug Sukabumi Ngamuk Diberi Bingkisan THR Setoples Kue Kering
Salah seorang buruh mengatakan, hingga saat ini perusahaan belum memberikan keputusan atas tuntutan buruh tersebut. Sehingga aksi unjuk rasa akan kembali dilanjutkan besok. "Belum ada keputusan. Dan aksi ini dilanjutkan besok," ujar buruh yang enggan disebutkan namanya itu kepada sukabumiupdate.com, Selasa (2/6/2020).
Dia menuturkan, perusahaan memberikan solusi untuk line produksi yang berada di Gedung B itu bekerja secara bergilir. Namun hal itu ditolak buruh, karena dirasa tidak sesuai. Dan perusahaan mengancam buruh membuat Surat Pengunduran Diri (SPD) bila tidak sepakat dengan berkerja secara bergilir itu.
BACA JUGA: Pabrik Garmen di Utara Sukabumi Mulai Diliburkan
"Kami diancam harus membuat SPD jika tidak mau dirolling. Kami akan terus lakukan aksi bila tidak sesuai," tandasnya.
Sukabumiupdate.com sudah berusaha menghubungi HRD perusahaan melalui pesan WhatsApp namun tidak ada jawaban.