SUKABUMIUPDATE.com - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid dua di wilayah Kabupaten Sukabumi dan pandemi Covid-19 membuat masyarakat yang hendak berwisata harus gigit jari.
Pasalnya mereka gagal berwisata karena ketika masuk ke Sukabumi diputar balik oleh petugas di check point atau titik penyekatan di Terminal Cicurug. Penyekatan sebagai upaya menahan masyarakat luar daerah masuk ke Sukabumi ini akan dilakukan hingga 29 Mei.
BACA JUGA: Menuju Jadebotabek dengan Suhu Badan Tinggi, Pengendara Diminta Pulang Lagi ke Sukabumi
"Sampai saat ini temuan di lapangan masih banyak masyarakat yang ingin berkunjung ke area wisata di wilayah selatan Sukabumi. Kegiatan ini untuk menahan mereka masuk ke wilayah tersebut dan akan terus dilakukan hingga 29 Mei 2020 mendatang," ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan COVID-19 Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri kepada sukabumiupdate.com, Selasa (26/5/2020).
Iyos menuturkan, seluruh tempat wisata yang terdapat di Kabupaten Sukabumi hingga saat ini tidak beroperasi atau tutup hingga waktu yang tidak bisa ditentukan.
BACA JUGA: Ragam Reaksi Pengendara Setelah Diputar Balik Petugas Penyekatan di Palabuhanratu
"Karena sampai saat ini kunjungan wisata ke kabupaten Sukabumi masih distop hingga Pandemi ini selesai," terangnya
Ia menjelaskan, tercatat 36 unit kendaraan yang dipulangkan oleh petugas pada penyekatan yang mulai dilakukan sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Kendaraan terpaksa diminta putar balik karena tidak berkepentingan khusus untuk memasuki wilayah Sukabumi.
"Yang jelas bukan warga Sukabumi yang tidak berkepentingan khusus tidak diperkenankan untuk masuk wilayah Sukabumi. Kami tidak ada prosedur khusus seperti di wilayah DKI Jakarta," tandasnya.