SUKABUMIUPDATE.com - Tim Reaksi Cepat (TRC) Kecamatan Pabuaran merespon keadaan Emar, seorang nenek berusia 95 tahun (sebelumnya disebutkan 90 tahun) yang hidup sebatang kara di Kampung Cibinong RT 02/01, Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi.
Tim yang terdiri dari TKSK, Sosbud, Tagana, Pansos dan pihak pemerintah Kecamatan Pabuaran sudah melakukan identifikasi dari mulai data dan fakta atau assessment, Kamis (30/4/2020). Hasil assessemnet ini nantinya dijadikan rujukan untuk menentukan tindakan apa yang akan diberikan untuk Emar.
BACA JUGA: Hidup Sebatang Kara, Nenek 90 Tahun Asal Pabuaran Sukabumi Andalkan Tetangga
Camat Pabuaran Asep Mulyani (Askum) mengatakan, dari hasil assessment , TRC mengapresiasi pemerintah desa yang selama ini memberi perhatian kepada para jompo yang memang ada di wilayahnya.
Menurut Askum, pada pada tahun 2015, Emar mendapatkan bantuan bedah rumah, dan setiap bulan pun ada bantuan rutin yang diberikan oleh Pemdes Pabuaran kepada Emar.
BACA JUGA: Mak Asih dan Mak Rumnah, Kisah Lansia Miskin Gubuk Reyot dan PKH di Jampang Tengah
"Bukan dibiarkan, setiap bulan juga ada (bantuan) dari Kades," jelas Asep yang akrab disapa Askum ini kepada sukabumiupdate.com.
Emar pun akan mendapat bantuan sosial dari pemerintah provinsi bagi masyarakat terdampak Covid-19. "Bantuan Covid-19 pun (dari) bantuan Provinsi masuk dan (Emar) akan menerima bantuan tersebut," kata Asep.
BACA JUGA: Tekad Nenek 84 Tahun Asal Caringin Sukabumi, Mengajar Hingga Akhir Hayat
Askum menjelaskan, Emar pun sudah terdaftar di Basis Data Terpadu (BDT) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) namun karena keterbatasan kuota per desa maka atas nama Emar masih belum bisa menerima bantuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Keluarga Harapan (PKH).
"Dengan telah dilaksanakan Asessment dan self assessment, oleh tim reaksi cepat, mudah mudahan laporan ini bisa ditindak lanjut oleh dinas terkait," ungkapnya.