Singkong Petani Purabaya Sukabumi Dicabut Paksa Perkebunan, Kades Surati DPRD

Minggu 08 Maret 2020, 14:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Serikat Petani Indonesia (SPI) Sukabumi bereaksi dengan tindakan PT Tutu Kekal-Miramontana, perusahaan perkebunan yang mencabut paksa tanaman tumpang sari berupa pohon singkong milik petani penggarap di Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi

Ketua SPI Sukabumi Rozak Daud mengatakan, hingga kini sudah ribuan pohon singkong yang ditanam petani penggap asal Desa Neglasari dan Desa Purabaya, dicabut. Sebab hitungannya satu hektar lahan itu ditanami 7.000 pohon singkong oleh penggarap dan kini singkong yang dicabut sudah mencapai 10 hektar.

BACA JUGA: Dilaporkan Pemegang HGP, Petani Penggarap di Desa Kalapanunggal Sukabumi Diperiksa Polisi

"Dalam seminggu ini memang tanaman milik warga dicabut oleh perusahaan, termasuk hari kemarin juga. Program perusahaan memang mau membersihkan semua tanaman petani pengggarap yang berada di lahan perkebunan. Hitungannya, 1 Hektar lahan minimal 7000 pohon singkong. Yang sudah dicabut dan mulai ditertibkan sekitar 10 Hektare dalam seminggu ini, dan kemungkinan tiap hari kegiatan petugas keamanan dari perusahaan akan terus melakukan ini," jelas Rozak kepada sukabumiupdate.com, Minggu (8/3/2020).

Rozak menjelaskan, pihak perusahaan menyatakan bahwa secara legalitas Surat Keputusan (SK) Hak Guna Usaha (HGU) PT Tutu Kekal-Miramontana sudah terbit. Tetapi, kata Rozak, hingga saat ini legalitas tersebut belum diperlihatkan kepada pihak Pemerintah Desa (Pemdes) yang dalam hal ini adalah kepala desa. Sehingga, kepala desa belum bisa menjawab saat ada pengaduan dari masyarakat seperti kasus yang sekarang ini.

BACA JUGA: Lagi, Audiensi Petani Penggarap HGU Cigebang Sukabumi Dengan PT BLA Tak Ada Hasil

"PT Tutu Kekal-Miramontana telah melakukan kriminalisasi sepihak dengan mencabut tanaman warga. Hal ini sangat menyakitkan masyarakat sekitar yang secara turun temurun sumber kehidupannya dari hasil pertanian di HGU perkebunan. Perusahaan ini datang untuk menumpang usaha, tetapi merampas hak hidup masyarakat sekitar ini adalah perbuatan yang tidak manusiawi," tegas Rozak.

Selain itu pihak perusahaan tersebut telah mengadu domba masyarakat, pekerja, dan petani. Rozak menyebut, singkong itu dicabut oleh petugas keamanan PT Tutu Kekal-Miramontana. Mereka, kata Rozak, disuruh untuk mencabut tanaman petani, kalau tidak melaksanakan maka akan diberhentikan oleh perusahaan jasa keamanan yang bekerjasama dengan PT Tutu Kekal-Miramontana. Sedangkan, petaninya sendiri merupakan para tetangga petugas keamanan tersebut.

BACA JUGA: Para Penggarap Lahan Eks HGU PT Tybar Kawal Komitmen Pemkab Sukabumi

"Kita pernah pertemuan dua kali di kantor Desa Neglasari pada tanggal 4 Desember 2019 dan 18 November 2019, hadir pihak perusahaan dan Muspika. Pada saat itu, ada kesepahaman bahwa kalau memang benar HGU-nya sudah diperpanjang, maka tanaman yang sudah ada tidak boleh dibersihkan oleh perusahaan sampai menunggu panen, dan sambil mencari solusi lain untuk pemberdayaan masyarakat sekitar. Sementara sekarang perusahaan mengambil tindakan sepihak, ini adalah bentuk arogansi perusahaan terhadap masyarakat," papar Rozak.

Dalam hal ini SPI mendesak perusahaan untuk segera meminta maaf kepada petani dan mengganti kerugian serta tidak melakukan lagi perbuatan yang dianggap tidak manusiawi tersebut.

BACA JUGA: Pohon Penggarap Ditebangi, Kades Mandrajaya Sukabumi Minta Kejelasan Patok ke BBKSDA

"Kalau HGUnya sudah diperpanjang, maka buktikan dan penuhi kewajiban pemberdayaan dalam bentuk plasma seluas 20 persen dari luas perkebunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undamg Perkebunan Nomor 38 Tahun 2014. Kalau tidak melaksanakan kewajiban, maka pemerintah daerah segera mencabut izin usaha perkebunan atas nama PT Tutu Kekal-Miramontana," tegasnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Desa (Kades) Purabaya Ogih Sugirwan, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan, sejak dulu para penggarap lahan bekas HGU Perkebunan Miramontana menolak untuk diperpanjang kembali oleh PT Tutu Kekal-Miramontana. Sebagai bukti penolakan tersebut, lanjut Ogih, adalah terjadinya sidang gugatan penggarap di PTUN Bandung yang dimenangkan oleh penggarap sebagai penggugat dan telah inkrah. Informasi tersebut telah ditulis Ogih dalam surat yang ditujukkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA: Petaka Penggarap Gula Merah Kelapa Ciracap Sukabumi, Harga Turun Produksi Anjlok

"Permohonan kami selanjutnya, agar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dapat mempertimbangkan, meneliti, atau menyelidiki kebenaran sertifikat HGU Perkebunan Miramontana PT Tutu Kekal dan seakan-akan disembunyikan karena tak pernah diperlihatkan kepada kami sebagai penggarap di wilayah tersebut maupun kepada pejabat setempat," imbuhnya.

Dikonifirmasi melalui aplikasi WhatsApp, pihak dari PT Tutu Kekal-Miramontana, Gilar, menyebut, pihak perusahaan PT Tutu Kekal tidak akan melakukan tindakan yang melanggar hukum, melainkan pencabutan tersebut sebagai rangkaian dari salah satu kebijakan perusahaan sebelumnya yang sudah disosialisasikan ke aparat desa serta masyarakat penggarap di lapangan.

"Kita akan press release terkait laporan yang disampaikan. Saya akan segera menghubungi. Sebelumnya kita ucapkan terimaksih atas informasi dan kerjasamanya," tukas Gilar.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life05 Mei 2024, 22:08 WIB

Tindak Lanjuti Perilaku Buruk, 7 Cara Terbaik untuk Melakukan Time-Out Pada Balita

Dengan konsistensi dan penegakan aturan yang tenang, kerja keras Anda dalam menerapkan time-out yang besar kemungkinan akan menghasilkan hasil berupa lebih banyak perilaku yang baik.
Ilustrasi cara melakukan time-out pada balita. | Sumber Foto : pexels.com/@Arina Krasnikova
Sukabumi05 Mei 2024, 21:12 WIB

Diperbaiki Swadaya, Rumah Lansia di Surade Sukabumi Terdampak Gempa Garut Mulai Dipugar

Rumah Lansia di Surade Sukabumi terdampak Gempa M6,2 Garut diperbaiki secara swadaya.
Terdampak gempa M6,2 di laut Garut, Rumah Maemunah Warga Surade Sukabumi mulai diperbaiki secara swadaya, Minggu (5/5/2024). (Sumber : SU/Ragil)
Sehat05 Mei 2024, 21:00 WIB

2 Cara Menghilangkan Rasa Sakit Asam Urat dalam Waktu 10 Menit

Pengobatan rumahan terbaik untuk meringankan rasa sakit akibat asam urat dalam 10 menit atau kurang.
Ilustrasi - Pengobatan rumahan terbaik untuk meringankan rasa sakit akibat asam urat  dalam 10 menit atau kurang. (Sumber : Freepik.com/@Drazen Zigic)
Sukabumi05 Mei 2024, 20:30 WIB

Pria Lajang di Cibadak Sukabumi Tewas Tergantung, Ditemukan oleh Sang Kakak

Berikut kronologi seorang pria lajang di Cibadak Sukabumi ditemukan tewas tergantung oleh sang kakak di dalam rumahnya.
Ilustrasi. Pria lajang di Cibadak Sukabumi ditemukan tewas tergantung di dalam rumah. Diduga depresi. | Sumber Foto: Istimewa
Motor05 Mei 2024, 20:00 WIB

Ganti Oli Teratur! 5 Cara Merawat Motor Injeksi Agar Awet dan Tetap Prima

Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat menjaga motor injeksi Anda agar tetap awet dan performanya optimal.
Ilustrasi. Kendaraan roda dua. Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat menjaga motor injeksi Anda agar tetap awet dan performanya optimal. Sumber foto : Pexels/Quang Nguyen Vinh
Sukabumi05 Mei 2024, 19:42 WIB

Warga Keluhkan Bau Menyengat Sampah, Menumpuk di Belakang Pasar Surade Sukabumi

Warga keluhkan bau menyengat dari tumpukan sampah di belakang Pasar Surade Sukabumi.
Kondisi tumpukan sampah di belakang Pasar Surade, Kampung Cihideung, Surade Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil Gilang)
Life05 Mei 2024, 19:30 WIB

Bunda Harus Tahu, Usia yang Tepat dan Kapan Menggunakan Teknik Disiplin Time-Out untuk Anak

Saat menggunakan Time-out, perhatikan baik-baik reaksi anak dan ikuti observasi Anda tentang cara terbaik memanfaatkan.
Ilustrasi - Saat menggunakan Time-out, perhatikan baik-baik reaksi anak dan ikuti observasi Anda tentang cara terbaik memanfaatkan. (Sumber : pexels.com/@Alexander Dummer).
Sehat05 Mei 2024, 19:00 WIB

Terselip di Balik Lemak! 7 Penyebab Kolesterol Tinggi yang Harus Anda Ketahui

Kolesterol diam-diam berbahaya, dan Anda harus mengetahui apa saja penyebabnya.
Ilustrasi - Kolesterol diam-diam berbahaya, dan Anda harus mengetahui apa saja penyebabnya. (Sumber : Freepik.com/jcomp).
Life05 Mei 2024, 18:30 WIB

Konsistensi Adalah Kuncinya, 5 Teknik dan Ide Disiplin Anak yang Bisa Bunda Terapkan

Ada berbagai teknik disiplin tentang yang bisa Anda terapkan pada anak yang dimana hal ini dapat berdampak positif.
Ilustrasi - Ada berbagai teknik disiplin tentang yang bisa Anda terapkan pada anak yang dimana hal ini dapat berdampak positif. (Sumber : pexels.com/@PNW Production).
Life05 Mei 2024, 18:00 WIB

Amalan dan Doa yang Dianjurkan Sebelum Menunaikan Ibadah Haji, Jemaah Harus Tahu!

Ada beberapa amalan dan doa yang dianjurkan dikerjakan oleh jemaah haji sebelum berangkat ke tanah suci.
Ilustrasi - Ada beberapa amalan dan doa yang dianjurkan dikerjakan oleh jemaah haji sebelum berangkat ke tanah suci. | (Sumber : kemenag.go.id)