Singkong Petani Purabaya Sukabumi Dicabut Paksa Perkebunan, Kades Surati DPRD

Minggu 08 Maret 2020, 14:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Serikat Petani Indonesia (SPI) Sukabumi bereaksi dengan tindakan PT Tutu Kekal-Miramontana, perusahaan perkebunan yang mencabut paksa tanaman tumpang sari berupa pohon singkong milik petani penggarap di Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi

Ketua SPI Sukabumi Rozak Daud mengatakan, hingga kini sudah ribuan pohon singkong yang ditanam petani penggap asal Desa Neglasari dan Desa Purabaya, dicabut. Sebab hitungannya satu hektar lahan itu ditanami 7.000 pohon singkong oleh penggarap dan kini singkong yang dicabut sudah mencapai 10 hektar.

BACA JUGA: Dilaporkan Pemegang HGP, Petani Penggarap di Desa Kalapanunggal Sukabumi Diperiksa Polisi

"Dalam seminggu ini memang tanaman milik warga dicabut oleh perusahaan, termasuk hari kemarin juga. Program perusahaan memang mau membersihkan semua tanaman petani pengggarap yang berada di lahan perkebunan. Hitungannya, 1 Hektar lahan minimal 7000 pohon singkong. Yang sudah dicabut dan mulai ditertibkan sekitar 10 Hektare dalam seminggu ini, dan kemungkinan tiap hari kegiatan petugas keamanan dari perusahaan akan terus melakukan ini," jelas Rozak kepada sukabumiupdate.com, Minggu (8/3/2020).

Rozak menjelaskan, pihak perusahaan menyatakan bahwa secara legalitas Surat Keputusan (SK) Hak Guna Usaha (HGU) PT Tutu Kekal-Miramontana sudah terbit. Tetapi, kata Rozak, hingga saat ini legalitas tersebut belum diperlihatkan kepada pihak Pemerintah Desa (Pemdes) yang dalam hal ini adalah kepala desa. Sehingga, kepala desa belum bisa menjawab saat ada pengaduan dari masyarakat seperti kasus yang sekarang ini.

BACA JUGA: Lagi, Audiensi Petani Penggarap HGU Cigebang Sukabumi Dengan PT BLA Tak Ada Hasil

"PT Tutu Kekal-Miramontana telah melakukan kriminalisasi sepihak dengan mencabut tanaman warga. Hal ini sangat menyakitkan masyarakat sekitar yang secara turun temurun sumber kehidupannya dari hasil pertanian di HGU perkebunan. Perusahaan ini datang untuk menumpang usaha, tetapi merampas hak hidup masyarakat sekitar ini adalah perbuatan yang tidak manusiawi," tegas Rozak.

Selain itu pihak perusahaan tersebut telah mengadu domba masyarakat, pekerja, dan petani. Rozak menyebut, singkong itu dicabut oleh petugas keamanan PT Tutu Kekal-Miramontana. Mereka, kata Rozak, disuruh untuk mencabut tanaman petani, kalau tidak melaksanakan maka akan diberhentikan oleh perusahaan jasa keamanan yang bekerjasama dengan PT Tutu Kekal-Miramontana. Sedangkan, petaninya sendiri merupakan para tetangga petugas keamanan tersebut.

BACA JUGA: Para Penggarap Lahan Eks HGU PT Tybar Kawal Komitmen Pemkab Sukabumi

"Kita pernah pertemuan dua kali di kantor Desa Neglasari pada tanggal 4 Desember 2019 dan 18 November 2019, hadir pihak perusahaan dan Muspika. Pada saat itu, ada kesepahaman bahwa kalau memang benar HGU-nya sudah diperpanjang, maka tanaman yang sudah ada tidak boleh dibersihkan oleh perusahaan sampai menunggu panen, dan sambil mencari solusi lain untuk pemberdayaan masyarakat sekitar. Sementara sekarang perusahaan mengambil tindakan sepihak, ini adalah bentuk arogansi perusahaan terhadap masyarakat," papar Rozak.

Dalam hal ini SPI mendesak perusahaan untuk segera meminta maaf kepada petani dan mengganti kerugian serta tidak melakukan lagi perbuatan yang dianggap tidak manusiawi tersebut.

BACA JUGA: Pohon Penggarap Ditebangi, Kades Mandrajaya Sukabumi Minta Kejelasan Patok ke BBKSDA

"Kalau HGUnya sudah diperpanjang, maka buktikan dan penuhi kewajiban pemberdayaan dalam bentuk plasma seluas 20 persen dari luas perkebunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undamg Perkebunan Nomor 38 Tahun 2014. Kalau tidak melaksanakan kewajiban, maka pemerintah daerah segera mencabut izin usaha perkebunan atas nama PT Tutu Kekal-Miramontana," tegasnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Desa (Kades) Purabaya Ogih Sugirwan, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan, sejak dulu para penggarap lahan bekas HGU Perkebunan Miramontana menolak untuk diperpanjang kembali oleh PT Tutu Kekal-Miramontana. Sebagai bukti penolakan tersebut, lanjut Ogih, adalah terjadinya sidang gugatan penggarap di PTUN Bandung yang dimenangkan oleh penggarap sebagai penggugat dan telah inkrah. Informasi tersebut telah ditulis Ogih dalam surat yang ditujukkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA: Petaka Penggarap Gula Merah Kelapa Ciracap Sukabumi, Harga Turun Produksi Anjlok

"Permohonan kami selanjutnya, agar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dapat mempertimbangkan, meneliti, atau menyelidiki kebenaran sertifikat HGU Perkebunan Miramontana PT Tutu Kekal dan seakan-akan disembunyikan karena tak pernah diperlihatkan kepada kami sebagai penggarap di wilayah tersebut maupun kepada pejabat setempat," imbuhnya.

Dikonifirmasi melalui aplikasi WhatsApp, pihak dari PT Tutu Kekal-Miramontana, Gilar, menyebut, pihak perusahaan PT Tutu Kekal tidak akan melakukan tindakan yang melanggar hukum, melainkan pencabutan tersebut sebagai rangkaian dari salah satu kebijakan perusahaan sebelumnya yang sudah disosialisasikan ke aparat desa serta masyarakat penggarap di lapangan.

"Kita akan press release terkait laporan yang disampaikan. Saya akan segera menghubungi. Sebelumnya kita ucapkan terimaksih atas informasi dan kerjasamanya," tukas Gilar.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)