PLTU Palabuhanratu Tunggak Pembayaran Rp 2,1 Miliar ke Rekanan Lokal

Selasa 18 Februari 2020, 10:30 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kontraktor yang melaksanakan pembangunan gedung Dormitory di area PLTU Jabar 2 Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menagih pembayaran sebesar RP 2,1 miliar kepada PT Widya satria (WS), perusahaan rekanan PT Indonesia Power (IP).

Persoalan ini berawal dari PT IP yang saat itu menunjuk PT WS sebagai main kontraktor pembangunan gedung Dormitory. Selanjutnya PT WS mengadakan kerja sama dengan sub kontraktor atau rekanan lokal yakni CV KMM dan PT Karya Delima Persada (KDP). Namun ketika pekerjaan selesai, PT WS tidak kunjung melakukan pembayaran sejak 2014 lalu. Selama itu sudah dilakukan upaya mediasi namun selalu tak ada hasil.

BACA JUGA: Terdampak Asap Kapal Batu Bara, Warga Minta PLTU Palabuhanratu Tanggung Jawab

Kontraktor yang tergabung dalam Forum Pengusaha dan Pekerja Lokal Palabuhanratu (FPPLP) dan Koalisi Ormas Bersatu (KOB) ini kembali meminta solusi kepada PT Indonesia Power (IP) selaku pengelola PLTU Jabar 2 Palabuhanratu di Mako Polres Sukabumi, Selasa (18/2/2020). Pasalnya PT IP sudah mengetahui persoalan ini. 

"Saat masih dalam proses pembangunan Dormitory pada 2014 lalu terjadi permasalahan pembayaran dari main kontraktor PT WS kepada CV KMM dan PT KDP. Jumlah tunggakan tagihan PT MS mencapai lebih kurang Rp 2,1 miliar. Permasalahan tunggakan tagihan pun sudah diketahui PT IP pusat di Jakarta dan para pihak bersangkutan sempat melakukan mediasi. Lagi-lagi upaya mediasi itu pun tidak ada penyelesaian hingga saat ini," jelasnya ketua FPPLP dan KOB, M. Tahsin Roy.

BACA JUGA: DLH Provinsi dan KLHK Teliti Dampak Tumpahan Batubara PLTU di Pantai Cipatuguran Sukabumi

Sementara itu, perwakilan dari Pengusaha Dede Ola menegaskan mediasi FPPLP bersama KOB ini dilakukan sebagai upaya menuntut hak perusahaan yang merasa dirugikan main kontraktor pembangunan gedung Dormitory IP PLTU Jabar 2 Palabuhanratu.

"Tuntutan kami itu PT WS harus membayar segera tunggakan tagihan pekerjaan yang sudah selesai. Kami menagih hak bukan mengemis. PT MS tidak punya tanggung jawab, telah berbuat curang, dan lalai dalam menjalankan kewajibannya," ungkapnya.

BACA JUGA: Diminta Sosialisasi Lagi, Penjelasan Pihak PLTU Palabuhanratu Sukabumi Kurang Memuaskan

Dede menilai PT WS sepertinya tidak punya niat baik untuk menyelesaikan permasalahan itu karena sudah terjadi sejak 2014 lalu, mediasi merupakan jalan terakhir untuk menuntut hak pengusaha lokal kepada mainkontraktor yang curang. 

"Tindakan mereka dilakukan bukan tanpa alasan. Mereka sebelumnya juga sudah menempuh secara normatif, tapi sampai saat ini tidak ada titik temu," tegasnya.

BACA JUGA: Kenapa Muncul Suara Gemuruh, Ini Penjelasan PLTU Palabuhanratu Sukabumi

Dede menjelaskan, sebelum pekerjaan gedung Dormitory dilaksanakan, masing-masing pihak sudah memiliki pegangan yang dituangkan dalam nota kerja sama dan kesepakatan kontrak.

Adapun dalam mediasi yang dilakukan, disepakati tanggal 25 Februari 2020 dilakukan pembayaran meski hanya sebagian saja. "Karena sebagian lagi memang nominalnya tidak terdapat di Indonesia Power, ada di bagian Main Kontraktor," jelasnya.

Mediasi dihadiri pihak Kodim 06622 dan Polres Sukabumi serta dari pihak Kejari.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life20 April 2024, 20:00 WIB

7 Cara Mencegah Kolesterol Tinggi dengan Gaya Hidup Sehat

Dengan mengadopsi gaya hidup sehat, Anda dapat membantu mencegah kolesterol tinggi dan menjaga kesehatan jantung Anda.
Ilustrasi. Makan Sehat. Cara Mencegah Kolesterol Tinggi dengan Gaya Hidup Sehat | Foto : Pixabay
Keuangan20 April 2024, 19:02 WIB

Rp 6 Juta Sehari! Omzet Tukang Bakso di Jalan Sukabumi-Bogor Akibat Longsor Tol Bocimi

Pendapatan yang meningkat ini dirasakan oleh pedagang dan tukang parkir.
Warung bakso Zaenal (35 tahun) di area Masjid Nurul Anda, Desa Pondokkasolandeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (20/4/2024). | Foto: SU/Ibnu Sanubari
Sehat20 April 2024, 19:00 WIB

6 Makanan yang Tidak Dianjurkan untuk Penderita Kolesterol

Dalam kondisi normal, hati mengatur produksi kolesterol sesuai dengan kebutuhan tubuh. Namun, pola makan tidak sehat dan gaya hidup yang tidak aktif dapat meningkatkan kadar kolesterol dalam darah, yang nantinya dapat mengarah pada penyakit kardiovaskular
Rendang. Contoh Makanan yang Tidak Dianjurkan Dikonsumsi Berlebihan untuk Penderita Kolesterol (Sumber : YouTube Devina Hermawan)
Life20 April 2024, 18:00 WIB

4 Doa Mohon Diberi Kesehatan, Kesembuhan dan Dilindungi dari Penyakit

Berikut Bacaan Doa Mohon Kesembuhan dan Dilindungi dari Penyakit, Tersedia Arab Latin dan Artinya.
Ilustrasi. Dirawat di rumah sakit. (Sumber : Shutterstock)
Musik20 April 2024, 17:00 WIB

Trending Now! Lirik dan Terjemahan Lagu As I Am Justin Bieber feat Khalid

Berikut Lirik dan Terjemahan Lagu As I Am Justin Bieber feat Khalid yang Sedang Trending di YouTube Music!
Trending Now! Lirik dan Terjemahan Lagu As I Am Justin Bieber feat Khalid | Foto : YouTube/@JustinBieber
Nasional20 April 2024, 16:27 WIB

Posko THR Ditutup: Ada 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

Anwar menyatakan ada beberapa jenis pengaduan yang masuk.
(Foto Ilustrasi) Kementerian Ketenagakerjaan menutup layanan Posko THR. | Foto: Istimewa
Life20 April 2024, 16:00 WIB

6 Mental Kaya yang Wajib Anda Miliki Jika Ingin Sukses Sampai Hari Tua

Manakala seseorang ingin sukses hidupnya tentu harus memiliki mental kaya agar jalan menuju ke sana mudah dan cepat.
Ilustrasi. Mental kaya untuk mencapai kesuksesan. Sumber foto : Pexels/Ambu Ochieno
Inspirasi20 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung

Berikut Informasinya Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung. Jobseeker Ayo Daftar!
Ilustrasi. Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung. | Foto: Pixabay
Sukabumi Memilih20 April 2024, 14:41 WIB

Punya 10 Kursi! PKS-PAN Satu Fraksi di DPRD Sukabumi, Siap Seperahu untuk Pilkada 2024

Dalam pilkada serentak 2024, diperlukan persyaratan minimal 20 persen kursi parlemen untuk mencalonkan bupati/wakil bupati.
Pertemuan PKS dan PAN di Aula Kantor DPD PKS Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (20/4/2024). | Foto: Istimewa
Sehat20 April 2024, 14:00 WIB

Dampak Stres Bagi Kesehatan: 7 Penyakit yang Bisa Mengancam Tubuh

Dampak stres sangat buruk bagi kesehatan tubuh. Itulah mengapa waspada dengan gejala gangguan kejiwaan adalah hal yang penting.
Ilustrasi. Dampak stres bagi kesehatan tubuh. Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio