SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria berinisial H (45 tahun) jadi bulan-bulanan warga Kampung Babakan Peundeuy RT 01/04 Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (4/1/2020).
Ia jadi sasaran amukan warga setelah dicurigai melakukan tindakan cabul kepada anak dibawa umur, di sebuah rumah kosong di kampung tersebut.
BACA JUGA: Trauma Korban Perkosaan, Gadis Tunagrahita asal Lengkong Sukabumi Tak Mau Makan
Ibu korban, Lastri (26 tahun) mengatakan, saat itu ananknya berinisial M (7 tahun) sedang membeli cilok di sekitaran rumahnya. Kemudian pelaku mengajak korban pergi ke rumah kosong yang berada di kampung tersebut.
"Jadi anak saya sedang jajan beli cilok, terus si om itu ngajakin ke rumah kosong yang berada di sekitaran kampung sesudah beli cilok," ujarnya kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Cabuli Bocah Pemulung, Bos Es Krim di Cisaat Juga Paksa Anak Lainnya Tonton Film Porno
Lanjut Lastri, anaknya mengaku digendong untuk pergi ke rumah kosong tersebut lalu dipaksa terlentang di lantai sambil kedua tangannya dipegang kuat oleh pelaku. Namun entah apa yang dilakukan pelaku, tangan korban terlepas dan melarikan diri dari jeratan pelaku.
"Anak saya dipangku, dibawa ke rumah kosong itu dan ditidurin dan dipengang tangan kanan dan kirinya. Namun tangannya sempat terlepas, enggak tahu si om itu mau ngapain. Anak saya kabur pulang ke rumah sambil nangis," terangnya.
BACA JUGA: Anak Dibawah Umur di Cibitung Sukabumi Disetubuhi Pria Berusia 53 Tahun hingga Melahirkan
Masih kata Lastri, dari situ warga mulai curiga karena pelaku terlihat panik setelah korban menangis. Saat itu pula pelaku dikejar hingga jadi bulan-bulanan warga. Pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Parungkuda.
"Warga curiga karena anak itu nangis dan ngomongnya diumpetin sama si om (pelaku), jadi pelaku sempat dipukuli warga. Saya harap pelaku dihukum, soalnya bikin warga tidak tenang," tandasnya.