SUKABUMIUPDATE.com - Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ yang selama ini lalu lalang hingga membuat resah warga dan wisatawan di objek wisata Pantai Ujung Genteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi akan didata.
BACA JUGA: Ujung Genteng Sukabumi Diserbu ODGJ, Ini Lokasi Pembuangannya
Camat Ciracap, Asep Mulyani mengatakan, para ODGJ yang selama ini kerap mangkal di objek wisata Ujung Genteng adalah ODGJ kiriman dari kota. Namun tidak dijelaskan ODGJ dari kota mana persisnya.
"Iya itu ODGJ kiriman dari kota. Ada informasi mereka sering diturunkan di hutan Pasirpiring, jalur Kiaradua-Waluran, dan diturunkan saat malam hari," jelasnya saat diwawancarai sukabumiupdate.com, Senin (9/12/2019).
BACA JUGA: Duel Adu Jotos ODGJ di Ujung Genteng Sukabumi, Rebutan Nasi Bungkus
Pria yang akrab disapa Askum itu memaparkan, dari laporan sementara, ada sekitar lima ODGJ yang hilir mudik di objek wisata Pantai Ujung Genteng.
"Kami sudah menginstruksikan TKSK Kecamatan Ciracap dan Pol PP Kecamatan Ciracap untuk mendata kembali ODGJ yang selama ini sering nongkrong di Pantai Ujung Genteng. Kami berharap pihak-pihak yang selama ini membuang ODGJ ke wilayah Pajampangan untuk menghentikannya," tambahnya.
BACA JUGA: ODGJ Nongkrong di Pantai Ujunggenteng Sukabumi, Warga: Diturunkan dari Truk Malam-malam
Askum mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi untuk mencari solusi dan penanganan lebih lanjut.
"Sekarang yang bisa kami lakukan sementara ini berkoordinasi dengan Dinsos. Karena kalau ODGJ tersebut kita tangkap dan diamankan, harus ada tindakan lanjutan, sedangkan kami tidak memeliki tempat menampung mereka," pungkasnya.