SUKABUMIUPDATE.com - Kapolsek Cikole, Kompol Musimin memastikan Bujang (47 tahun, sebelumnya ditulis 55 tahun) tewas akibat gantung diri. Bujang ditemukan tewas tergantung di sebuah tangga di lantai tiga ruko Pasar Pelita Nomor 7 RT 05/09 Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, Senin (9/12/2019) pagi.
BACA JUGA: Tewas Tergantung di Kawasan Pasar Pelita Sukabumi, Saksi Lihat Bujang Mondar-mandir
"Korban dibawa ke RSUD R Syamsudin SH untuk tindakan medis. Berdasarkan keterangan dokter, korban murni meninggal akibat gantung diri dengan bekas jeratan di lehernya. Kasus tersebut ditangani Polsek Cikole dan saat ini kasus dalam lidik," ucap Musimin kepada sukabumiupdate.com, Senin siang.
Namun begitu, Musimin melanjutkan, berdasarkan keterangan saksi yaitu istri korban bernama Dewi (44 tahun), sebelum korban ditemukan meninggal dunia, korban sempat sarapan dan minum obat. Saksi lainnya, masih kata Musimin, mengaku melihat korban sudah tergantung di sebuah tangga bagian luar dengan menggunakan tali tambang jemuran.
BACA JUGA: Pedagang Pakaian Ditemukan Tewas Tergantung di Kawasan Pasar Pelita Sukabumi
"Sempat dilakukan pertolongan dengan menurunkan korban yang sudah tergantung, akan tetapi nyawa korban sudah tidak tertolong. Keterangan keluarga bahwa korban frustrasi karena mengidap penyakit stroke," tambah Musimin.
Berdasarkan data yang dihimpun sukabumiupdate.com dari pihak kepolisian, korban bernama Bujang K tersebut merupakan pria kelahiran Jakarta, 26 Agustus 1972, asal Jembatan Besi RT 04/04 Kelurahan Jembatan Besi Jakarta Barat.