SUKABUMIUPDATE.com - Hasil uji laboratorium oleh Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri untuk mengungkap misteri kebakaran pasar penampungan eks pasar pelita di Jalan Tipar Gede, Citamiang, Kota Sukabumi baru diketahui dalam 10 hari kerja atau bisa dua pekan ke depan.
BACA JUGA: Instalasi Listrik Hilang? Puslabfor Ambil Sampel Dari Lokasi Kebakaran di Tipar Gede Sukabumi
Tim Puslapor hari ini, Selasa (12/11/2019) bekerja di lokasi kebakaran yang masih diberi garis polisi. Tim mencari apapun di titik dugaan awal munculnya api. Terlihat petugas mengumpulkan abu dan arang dari lokasi tersebut.
"Ini untuk memastikan penyebabnya. Saya belum bisa menyampaikan dugaan, karena kita kan masih mengambil barang bukti. Diambil sistem random, pokoknya dari barang yang terbakar," ucap Pejabat Bidang Fisika pada Puslabfor Bareskrim Polri, AKBP Suparnomo, Selasa (12/11/2019).
BACA JUGA: Telan Rp 1,6 M, Ini Rincian Kerugian Kebakaran Pasar Penampungan di Kota Sukabumi
Ia menjelaskan, abu dan arang tersebut nantinya akan dilarutkan dan dipanaskan dengan suhu 300 derajat celcius, sehingga akan muncul grafik yang akan dibaca oleh ahlinya, yaitu ahli kimia. Lanjut Suparnomo, nanti dari abu dan arang tersebut diketahui ada bahan apa saja, misalkan ada minyak tanah tapi di lokasi kejadian tidak ada aktivitas yang menggunakan minyak tanah, berarti ada keanehan.
"10 hari kerja atau dua pekan tergantung tingkat kesulitannya,” pungkas Suparnomo.
BACA JUGA: Tak Sekali Terjadi, Ini Deretan Kasus Kebakaran Pasar di Kota Sukabumi
Seperti diberitakan sebelumnya, puslapor juga mengungkapkan bahwa petugas juga berencana membawa instalasi listrik di lokasi terbakar. Namun barang bukti ini tidak ditemukan atau sudah bergeser dari lokasi awal.
"Ini untuk memastikan penyebabnya. Saya belum bisa menyampaikan dugaan, karena kita kan masih mengambil barang bukti Diambil sistem random, pokoknya dari barang yang terbakar. Instalasi listrik yang telah bergeser dari tempat asalnya itu misal kabel dan tembaga, biasanya pemulungkan lebih suka, jadi di lokasi sudah tidak ada. Tapi kami pastikan tidak mengganggu aktivitas penyelidikan," jelas Suparnomo.