SUKABUMIUPDATE.com - Kebakaran menghanguskan puluhan kios di pasar penampungan eks Pasar Pelita di Jalan Tipar Gede, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Sabtu (9/11/2019). Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini namun diperkirakan kerugian yang ditimbulkan cukup besar.
Kebakaran pasar penampungan di Jalan Tipar Gede ini mengingatkan kepada dua kasus kebakaran pasar yang terjadi sebelumnya:
2015 silam, Pasar Pelita Kota Sukabumi terbakar
Kebakaran di pasar tertua di Kota Sukabumi ini terjadi pada Kamis 24 September 2015. Kebakaran terjadi sekitar pukul 19.00 WIB itu menghanguskan sejumlah lapak-lapak pedagang kaki lima serta menghanguskan banyak kios.
BACA JUGA: Kebakaran di Tipar Gede Kota Sukabumi, Pedagang Kemenyan Mengaku Rugi Rp 800 Juta?
Dugaan tertuju pada korsleting listrik di salah satu lapak pedagang kaki lima lalu api menjalar ke pertokoan-pertokoan yang ada di pasar tersebut. Kendati tidak memakan jiwa, bencana itu mengakibatkan kerugian hingga miliaran rupiah.
Pasar Pelita Kembali Terbakar pada 2016
Tak hanya sekali Pasar Pelita terbakar. Pada Jumat 13 Mei 2016, sejumlah kios dan lapak yang berada di sekitar Pasar Pelita Kota Sukabumi dilalap Si Jago Merah. Menurut saksi api terlihat pertama kali sekitar pukul 24.00 WIB. Beruntung tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Adapun jumlah kios dan lapak yang terbakar lebih sedikit dibanding dengan kebakaran yang terjadi pada 2015 lalu.